Kesigapan Pemkab Lamongan Mengawal Kamtibmas saat Bulan Syura 2024

Kamtibmas

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan kesiapan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Syura yang akan datang. Kesiapan ini dimulai dengan rapat koordinasi yang diadakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Lamongan pada Kamis (20/6) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7, untuk merancang pengamanan selama bulan Syura di wilayah Kabupaten Lamongan.

Bulan Syura sendiri dimulai pada 1 Muharram, atau Tahun Baru Islam 1446 H, yang tahun ini jatuh pada tanggal 7 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamongan dan jajarannya yang telah bekerja sama dengan Pemkab Lamongan untuk menjaga kondusifitas masyarakat selama bulan Syura,” ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, saat menghadiri rapat koordinasi pagi ini.

Dengan menyiapkan penjagaan kamtibmas sejak dini, diharapkan mampu mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. Bulan Syura biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan oleh umat muslim, salah satunya adalah pengesahan warga baru bagi anggota perguruan silat (sasahan).

“Dengan persiapan ini, diharapkan mampu mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin timbul akibat euforia anggota baru perguruan silat setelah sasahan,” tambah Bupati.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Candra Putra, menjelaskan bahwa upaya pengamanan bulan Syura akan dilakukan dari sebelum hingga setelah bulan Syura.

Upaya tersebut meliputi peningkatan fokus pada kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penertiban atribut komunitas, penertiban minuman keras, dan penertiban kelengkapan kendaraan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Pengamanan akan dimulai dari sebelum hingga setelah bulan Syura. Kegiatan rutin yang biasanya kami lakukan akan lebih ditingkatkan,” jelas Bobby.

Bobby juga mengajak seluruh ketua perguruan silat di Kabupaten Lamongan untuk menjaga ketertiban dan menghargai kegiatan perguruan silat lain. Dalam enam bulan terakhir, tercatat telah terjadi sepuluh konflik perguruan silat, dan semuanya telah ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Ketua IPSI Kabupaten Lamongan, Debby Kurniawan, juga membacakan deklarasi damai yang berisi komitmen untuk penindakan hukum terhadap pelanggaran kamtibmas yang dilakukan oleh perguruan silat di Kabupaten Lamongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *