Kesurupan Isu Tuyul Hebohkan Warga, Pemilik Warkop Hadir di Kantor Desa di Lamongan

Kegiatan Mediasi soal Isu Tuyul di kantor desa Tambakploso kecamatan Turi Lamongan. Jum'at (16/07/2021)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Adanya peristiwa korban kesurupan dan meminta pulang ke rumah terduga pemilik tuyul belakangan ini sedang diperbincangkan warga desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Aksi tuyul ini sangat meresahkan pemilik uang. Makhluk yang di identikkan dengan bocah kecil berkepala plontos ini dikenal sebagai sosok yang suka mencuri uang dan perhiasan. Namun, kebenarannya pun masih dipertanyakan.

Bacaan Lainnya

Sementara, Kapolsek Turi AKP Suwarta, S.H menyampaikan dalam laporannya, “Warga yang berinisial Y-K (51) di dusun Plosolebak desa Tambakploso yang diduga memiliki tuyul dihadirkan ke kantor desa Tambakploso pada hari Jum’at (16/07/2021) untuk dilakukan mediasi bersama.

“Dalam kesimpulan notulen berita acara dari hasil mediasi telah dituangkan dalam surat pernyataan, diantaranya Y-K pemilik warung kopi (warkop) sebagai pihak yang diduga memiliki tuyul sanggup bersama-sama mencari obat utk menyembuhkan korban agar tidak kesurupan.

Selain itu juga, kata AKP Suwarta, “Pihak yang diduga memiliki tuyul membuat surat pernyataan sanggup keluar dari dusun Plosolebak apabila korban kesurupan kembali dan meminta pulang ke rumah terduga.

“Acara dan kegiatan ini berlangsung dan Alhamdulillah selesai berjalan dengan aman lancar dan kondusif serta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini sesuai dan berdasarkan Instruksi Bupati Lamongan No. 4 Tahun 2021, tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease di wilayah Kabupaten Lamongan,” tegas Kapolsek AKP Suwarta.

Kegiatan ini dihadiri Bhabinkamtibmas Aiptu Prasetyo Hadi,SH., anggota Koramil 0812/03 Turi Serma Supeno, Ketua BPD desa Tambakploso Sulistyono, Perangkat Desa dan pihak terkair serta tokoh masyarakat warga setempat.

(Iful)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *