Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik Dua Anggota PAW

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan melantik dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (5/1) (Istimewa/RB)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan melantik dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (5/1). Dua anggota PAW yang dilantik itu, yakni Son Haji Abdul Wahid dan Hariyanto.

Son Haji Abdul Wahid menggantikan Ilyas setelah diberhentikan dari partainya, PKB. Sementara, Hariyanto, politis dari Partai Nasdem, menggantikan Gus Halim Jazim, usai yang bersangkutan meninggal dunia. Kedua politisi ini, akan menjabat legislatif untuk masa periode 2019-2024.

Bacaan Lainnya

Sudiono Fauzan yang akrab disapa Mas Dion berpesan, agar anggota dewan yang dilantik tersebut, bisa mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Selain itu harus mampu memperjuangkan peningkatkan kesejahteraan rakyat. Serta menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan menaati tata tertib dan kode etik.

“Dan perlu saya ingatkan kembali bahwa sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan, mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” ungkap Dion-sapaan Sudiono Fauzan dalam sidang paripurna PAW tersebut.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono menguraikan, PAW di kubu Nasdem dilakukan, lantaran adanya anggota yang meninggal dunia. Yakni Gus Halim Jazim. Sehingga, untuk menggantikan posisinya, harus dilakukan PAW.

Penggantinya, yang berada dibawah Gus Halim saat pileg 2019 lalu, yakni Harianto. “Ini menjadi amanah bagi Pak Hariyanto untuk memperhatikan nasib masyarakat. Khususnya di dapil IV. Itu salah satu cita-cita Alm. Gus Halim pada masa itu,” sampainya.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengungkapkan, PAW merupakan kegiatan internal legislatif. Pihaknya, menghormati hal tersebut. “Ini kan proses internal di DPRD, ya kami hormati,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *