SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep gelar Paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) sisa masa jabatan 2019 – 2024, Senin (5/6/2023).
Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep itu, dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, KH. Abdul Hamid Ali Munir, yang juga dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris DPRD Sumenep Fajar Rahman, saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur mengatakan, Sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Almarhum Agus Rahman Budiharto secara resmi diberhentikan dari masa jabatannya sebagai anggota DPRD Sumenep dengan Nomor: 171.435/453/011.2/2023.
Dan mengangkat H. Mohammad Imron PAW Fraksi PAN sebagai anggota DPRD Sumenep sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.435/454/011.2/2023, Terang Fajar Rahman.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir menegaskan, bahwa usai agenda pelantikan H. Mohammad Imron sebagai PAW anggota DPRD maka dia (H. Mohammad Imron) mempunyai kedudukan yang sama dengan anggota DPRD yang lain.
Sebagai pejabat Daerah dan secara kelembagaan juga berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah, Terang Politisi senior Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
“Oleh karena itu DPRD sebagai Lembaga Legislatif mempunyai kedudukan yang setara dengan kepala Daerah sebagai lembaga eksekutif”, Ujarnya.
Sementara di tempat yang sama Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Almarhum Agus Rahman Budiharto yang telah mengabdikan dirinya sebagai anggota DPRD selama ini.
“Semoga pengabdian dan pengorbanan serta perjuangan beliau selama ini dibalas oleh Allah SWT”, Ucap Bupati
Disampaikan pula oleh Bupati Fauzi, selamat bertugas kepada H. Mohammad Imron sebagai anggota DPRD Sumenep Sebagai Pengganti Antar Waktu.
“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab”, Ucap Bupati.
Bupati menambahkan, sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan dapat melahirkan kebijakan strategis Daerah.
Selain itu kata Bupati, dalam merumuskan kebijakan Negara APBD yang tertib dan efisien, perlu adanya kesesuaian yang logis antara kemampuan keuangan Daerah atau kinerja pelayanan masyarakat.
Bupati berharap kepada lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa menjalin hubungan yang harmonis serta koordinatif dan selalu berjalan beriringan.
“Sehingga dalam kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat benar – benar bertanggung jawab”, pungkasnya.