Ketua IKAL FISIP UIN Jakarta: Harapan untuk Laksanakan Aturan Main Pemilihan Rektor

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – UIN Jakarta tengah melakukan pemilihan Rektor yang saat ini prosesnya sudah memasuki fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi Seleksi (Komsel).

Pemilihan rektor bertujuan untuk melakukan reformasi pengelolaan manajemen kampus agar tetap unggul dan berdaya saing ini membuat Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (IKAL FISIP) UIN Jakarta menanggapi polemik yang terjadi.

Bacaan Lainnya

Idris mengatakan, tentunya ada harapan besar dan perubahan untuk semakin baik. Siapapun yang akan terpilih nanti, kita harus dukung bersama. Namun polemik tentang tata cara pemilihan terus bermunculan, memicu pandangan yang beragam.

Termasuk tanggapan Ketua IKAL FISIP UIN Jakarta kepada Ace Hasan Sadzali Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI tentang Peraturan Menteri Agama  Nomor 68/2015  tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor pada PTK yang diselenggarakan pemerintah.

“Jika memang benar beliau bicara begitu, saya dapat mengerti dan memahami gejolak batin Kang Ace sebagai tokoh nasional sekaligus mantan aktivis UIN Jakarta pada eranya. Ini bentuk kecintaan beliau pada almamater,” kata Idris.

Idris melanjutkan, beliau Wakil Komisi 8 DPR RI sekaligus Ketua IKAL UIN Jakarta , kalau sekarang baru bicara, apakah tidak terkesan politis. Sebagai alumni yang kampusnya sedang melakukan proses pemilihan Rektor.

Padahal 58 PTKIN sudah melaksanakan pemilihan rektor dengan PMA 68/2015. Bahkan sebagian besar sudah 2 kali melaksanakan Pilrek dengan PMA tersebut.

“Selagi aturan main pemilihannya seperti ini, kita hormati dan laksanakan. Kalau tidak setuju silahkan ajukan uji materi ke Mahkamah Agung . Semua ada aturan mainnya, bukan memainkan aturannya. Tidak usah membuat gaduh. Dunia akademisi harus kita hiasi dengan nilai-nilai akademis,” tandasnya.

Idris menambahkan, meskipun otoritas akhir ada di Menteri Agama, tapi proses tahapannya panjang. Pemberkasan, pelibatan senat untuk memberi penilaian kualitatif terhadap calon Rektor sebagai dasar melakukan Fit and Propes Test.

Selanjutnya pelaksanaan Fit and Proper Test dilakukan oleh Guru Besar senior dari berbagai latar belakang, termasuk Mantan Rektor, untuk diambil dan ditetapkan tiga besar oleh Komsel.

“Apakah kita meragukan kompetensi dan kredibilitas Komsel? Kalau saya gak berani, bisa su’ul adab kita nanti,” ucapnya.

Selanjutnya, pemberian pertimbangan calon rektor dilakukan melalui rapat senat. Rapat senat dimaksud memberikan pertimbangan kualitatif yang meliputi aspek moralitas, kepemimpinan, manajerial, kompetensi akademik dan jaringan kerjasama. Hasil pertimbangan tersebut disampaikan kepada Menteri.

Dengan demikian, yang memberikan penilaian awal tentang kelayakan para calon rektor adalah senat. Artinya, pelibatan senat dilakukan sejak awal. Hasil rapat senat kemudian dikirim ke Kementerian Agama.

“Dengan demikian, dalam rantai pemilihan rektor, PMA 68/2015 menempatkan Menteri Agama pada ujung proses. Seleksi awal dilakukan Senat PTK, lalu diuji Komsel, baru pada akhir proses, Menteri Agama diberi kewenangan menetapkan satu dari tiga pilihan Komsel,” terang Idris.

“Mekanisme pemilihan dan pengangkatan rektor PTK yang diatur dalam PMA 68/2015 dimaksudkan untuk meminimalisasi potensi politisasi dalam proses pemilihan rektor di PTK yang kerap menimbulkan friksi, konflik dan perpecahan di kalangan sivitas akademika. Jadi semangat dasar PMA 68/2015 adalah mengembalikan kampus sebagai civitas akademika, bukan civitas politika,” lanjutnya.

Idris juga menyampaikan, dirinya akan menemui Kang Ace dalam waktu dekat untuk konsultasi dan konsolidasi gagasan.

“Insyaallah dalam waktu dekat , saya akan temui Kang Ace. Saya akan sowan untuk saling memberi masukan dan mendengarkan satu sama lain. Selain itu, saya akan ajak fokus untuk pendampingan mahasiswa dan alumni saja. Agar daya saingnya meningkat dan kompetensi lulusan alumni UIN Jakarta siap pakai di sektor dunia kerja mapun dunia usaha,” ujarnya.

Dirinya berharap, melalui momentum pemilihan Rektor ini, muncul sosok pemimpin yang mampu mengelola Universitas menuju cita cita Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kampus sebagai laboratorium kehidupan masyarakat diharapkan melahirkan ‘dirigen’ yang mampu menggerakkan segenap potensi sumberdaya manusia menuju pada tujuan meningkatkan kinerja dan daya saing secara beriringan pada waktu yang tepat mewujudkan integritas akademik,” terangnya.

“Di sisi lain, kampus juga mesti memberi ruang kepada civitas akademika untuk berkiprah mengamalkan tridarma perguruan tinggi berupa penelitian, pengabdian, dan pendidikan sehingga tridarma bukan jargon belaka,” lanjut Idris.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *