MAGETAN, RadarBangsa.co.id.Perangkat Desa, adalah salah satu elemen bangsa yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan masyarakat di level pemerintahan desa, sebagai garda terdepan perangkat dituntut untuk rela mengabdi demi kemajuan daerahnya.
Kabupaten Magetan sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah 235 desa, sangat menyadari bahwa tanpa adanya Perangkat Desa akan mengalami kesulitan dalam memajukan wilayahnya.
Untuk itu lah, perlu adanya wadah pemersatu Perangkat Desa melalui Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Kabupaten Magetan untuk mewujudkan kemajuan sebagai wujud sinergi organisasi profesi dengan Pemkab. Magetan.
Hari ini, bertempat di Pendopo Surya Graha, Wakil Ketua I PPDI Provinsi Jawa Timur, Agus Purnomo kukuhkan 60 orang Perangkat Desa sebagai pengurus di tingkat Kabupaten Magetan masa bakti 2021 – 2026. Rabu (05/01).
Pengurus PPDI Kabupaten Magetan di ketuai oleh Nanang Ari Purnomo, ( Sekretaris Desa Baron ). Pengukuhan Pengurus PPDI Kabupaten Magetan dihadiri Bupati Magetan beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan dan Perwakilan Kecamatan.
Nanang Ari Purnomo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam pengukuhan ini. Nanang menambahkan bahwa perangkat desa di Kabupaten Magetan siap mengabdi kepada masyarakat.
“Dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, kami siap mengabdi kepada masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif untuk kemajuan Magetan. Serta, kami siap mengawal semua kebijakan Pemerintah Kabupaten Magetan.”, ujar Nanang dalam sambutannya.
Bupati Magetan yang turut memberikan sambutan, berpesan kepada perangkat Desa yang terpilih menjadi pengurus. Pertama, jalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas khususnya dengan kepala desa dan lembaga desa yang ada. Kedua, tingkatkan profesionalitas dalam menjalankan pekerjaan. Ketiga, jadikan PPDI sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas perangkat desa.