Ketua SBNI NTB Berkomitmen Memperjuangkan Hak Wartawan Mendapatkan Perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, RadarBangsa.co.id– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) NTB, I Made Sanakumara, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak wartawan atau pekerja media. Dengan semangat nasionalis yang tertanam dalam DPD SBNI NTB, upaya akan dilakukan untuk memberikan solusi terbaik guna memfasilitasi hubungan kerja antara wartawan dengan pemilik media.

“Sesuai dengan nama yang tersemat, yaitu nasionalis, SBNI harus senantiasa berjiwa nasionalis dalam memfasilitasi dan mengkomunikasikan setiap permasalahan yang dihadapi para wartawan,” ungkap I Made Sanakumara.

Baca Juga  SWI DPW Jateng Targetkan Bentuk Pengurus DPD 34 Kabupaten dan Kota, Usai Deklarasi Rakernas

Anang, panggilan akrab Ketua SBNI NTB, menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Untuk itu ia berkomitmen memperjuangkan agar wartawan mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat wartawan bekerja tidak kenal waktu demi mencari berita yang bermanfaat. Anang merasa bahwa jaminan sosial untuk wartawan harus menjadi perhatian serius bagi pemilik media.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS menentukan adanya sanksi pidana terhadap pemberi kerja yang nyata-nyata lalai dalam hal pemungutan iuran program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya, yaitu 8 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Baca Juga  Permudah Masyarakat, RSUD Provinsi NTB Mulai Terapkan Pendaftaran Online Peserta BPJS

“Dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja, SBNI akan selalu mengedepankan semangat nasionalis.

Kami akan berjuang untuk wartawan mendapatkan perlindungan sosial BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karena pekerjaan mereka yang begitu penting dan memerlukan perlindungan,” tambah Anang.

Baca Juga  DLH Kabupaten Madiun Adakan Pembinaan dan Asisten Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi

“Artinya, SBNI sebagai organisasi yang akan memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak wartawan, harus lebih mengedepankan harmonisasi antara mereka.”

SBNI NTB berkomitmen untuk terus menjadi wadah bagi wartawan dalam mewujudkan perjuangan demi terpenuhinya hak-hak mereka, sesuai semangat nasionalis yang dijunjung tinggi.

SBNI NTB mensinyalir masih banyak perusahaan media yang belum memberikan perlindungan sosial bagi wartawan nya.

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Dukungan Nyai dan Ning untuk SAE, Bersatu untuk Sidoarjo
Subandi : Sowan Kiai untuk Sidoarjo yang Lebih Baik
Kondisi Jembatan Desa Bluru Kidul Sidoarjo Memprihatinkan
Sidoarjo Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah
Ribuan Muslimat Pasuruan Rayakan Maulid Nabi, Khofifah Ajak Teladani Rasulullah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:59 WIB

Dukungan Nyai dan Ning untuk SAE, Bersatu untuk Sidoarjo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Subandi : Sowan Kiai untuk Sidoarjo yang Lebih Baik

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:44 WIB

Kondisi Jembatan Desa Bluru Kidul Sidoarjo Memprihatinkan

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB