Ketua Umun Firdaus : SMSI Mandiri Tanpa Bergantung Dukungan Dana dari Pemerintah

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus (Dok Foto Istimewa/SMSI Group)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – “Rakernas ini terlaksana setelah sebelumnya mengalami penundaan. Rencananya akhir bulan lalu, tapi karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), makanya ditunda. Akhirnya, kita berkumpul di sini dalam suasana penuh kekeluargaan,” kata Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Rabu (8/12/2021).

Firdaus menyampaikan hal itu pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta. Rakernas ini dilaksanakan Selasa-Rabu (7-8/12/2021), dengan menghadirkan pengurus SMSI di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Rakernas SMSI dibuka Staf Khusus Bidang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Ravik Karsidi MS, dihadiri Dewan Pertimbangan SMSI Sasongko Tedjo, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Irjen Pol Ahmad Dofiri, Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili dan Direktur Executive SMSI Syaiful Bachri.

Firdaus berharap kepada seluruh anggota SMSI di 34 provinsi untuk bisa terus berinovasi dan bertransformasi dalam menghadapi era globalisasi dan revolusi industri.

Kreatifitas dan inovasi itu, kata Firdaus, merupakan bekal strategi menghadapi tantangan zaman di era revolusi industri, dan trend pasar global yang saat ini mengalami distrupsi teknologi.

“Jangan berhenti di sini dan kita harus ikut arus perkembangan zaman,” pesan Firdaus.

Dia menekankan, eksistensi anggota SMSI di seluruh Indonesia harus tetap menjaga independensinya dalam menyajikan berita-berita yang faktual dan profesional.

“Sejauh ini, SMSI telah mandiri tanpa bergantung dukungan dana dari pemerintah. Meski tanpa bantuan dari pemerintah, SMSI tetap menjadi pengusaha kecil yang independen. Berbeda dengan organisasi lain yang rutin mendapatkan bantuan besar dari pemerintah,” ucap Firdaus.

Firdaus mengatakan, imbas dari pandemi selama dua tahun belakangan ini membuat para anggota SMSI se tanah air yang merupakan media kecil dalam keadaan terpuruk.

“Namun saya apresiasi, teman-teman tetap survive berjuang menyampaikan informasi dari berbagai daerah untuk masyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Karena selama dua tahun lebih ini kita juga tidak mendapat bantuan dari pihak manapun,” kata Firdaus.

Staf khusus Bidang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof Ravik Karsidi menyampaikan, serangan siber sosial membawa perubahan besar dalam tingkah laku, pilihan, ide, opini, dan motivasi. Perubahan itu memengaruhi pola berpikir dan bertindak, dan kepercayaan masyarakat.

Sedangkan Dewan Pertimbangan SMSI Sasongko Tedjo menyatakan, SMSI telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers, lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam usia ke-5, SMSI menunjukkan posisi sebagai organisasi yang unggul dan berkarakter.

“Dewan Pers memverifikasi sekitar 1.700 media dari puluhan ribu media. Ini menunjukkan posisi yang jelas kepada publik menyangkut segmentasi, kebijakan, dan akses dari publik terhadap media,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *