Ketum Lsm Siti Jenar Minta Kejaksaan Usut Tuntas Aset Desa yang Belum di Kembalikan

smsi

SITUBONDO, RadarBangsa.co.id – Gebrakan Ketum Lsm siti Jenar kemarin, di Ruangan Inspektorat dan di Aula PEMKAB SITUBONDO senin 30 September 2019, gebrakan ini juga berlanjut dengan audensi diruang Intelegence Room (IR) Pemkab Situbondo. Pada hari Rabu 02 Oktober 2019

Merasa kurang puas Ketum Lsm Sity Jenar saudara Eko Febrianto,mendatangiatau menemui Kajari dan Kasi Intel kejaksaan negeri Situbondo Kamis (03/10/2019) pukul 15.00 WIB kemarin di Ruangan Kasi Intel sedang berlangsung audensi membahas aset desa yang belum di kembalikan oleh incumben/petahana yang mencalonkan diri lagi di pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 23 oktober,

Bacaan Lainnya

Menurut pantauan Jurnalis Radar Bangsa. Materi pembahasan adalah kasus kades yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Dan Hasil Audiensi Di lantai 2 Pemkab Terkait Morat – maritnya status aset desa dan Temuan Inspektorat Dan BPK yang Akan Segera Di Limpahkan Ke Kejaksaan,

Eko Feberianto Datang Bersama Sejumlah Awak Media Diantara nya Ketua FOKWAS Misyuri. Juga Beberapa Praktisi Hukum diwakili Oleh Lukman Hakim SH.

Rombongan tersebut Sempat Ditemui oleh Kepala Kejari Situbondo, Nur Slamet, SH Sebelum Pamit Ada Acara Ke Luar kota dan Digantikan Kasi Intel Bebry.SH. untuk Menemui Rombongan Tersebut.

Sementara itu , Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Apapun pelimpahan Dari Inspektorat Maupun Pengaduan Masyarakat Terkait Pengelolaan dan Aset desa akan segera ditindak lanjuti dengan serius mengingat kejaksaanpun sudah cukup memberikan batasan toleransi kepada beberapa oknum kades yang sempat bermasalah. Ditambah lagi kades incumben yang akan mencalonkan diri lagi di tgl 23 depan.

Agar kedepan nya para kepala desa lebih taat akan aturan hukum yg berlaku mengingat majunya sebuah daerah itu bertumpu dan tergantung kemajuan desa nya”, Ujar Kasi asal Sulawesi tersebut. (HD).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *