Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda 2026, Khofifah : Manfaatkan Kesempatan

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk menunda deadline kewajiban sertifikat halal bagi produk usaha mikro dan kecil dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.

Sementara itu, deadline sertifikat halal bagi pelaku usaha berskala menengah dan besar tetap berlaku pada 17 Oktober 2024.

Menyikapi kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa ini menjadi kesempatan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di Jawa Timur yang belum mengantongi sertifikasi halal untuk mengejar langkah dan segera mengurus kelengkapan sertifikasi halal.

“Kebijakan ini patut disambut baik. Artinya, pemerintah pusat memiliki keberpihakan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia untuk segera memiliki sertifikat halal,” tegas Khofifah pada Rabu (22/5/2024).

“Maka, bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Jatim, mari manfaatkan kesempatan ini untuk segera mengurus dan melengkapi sertifikat halal produknya,” imbuh wanita yang juga Ketum PP Muslimat NU ini.
Sebagaimana diketahui, usaha dikatakan berskala mikro apabila omzet penjualannya per tahun mencapai Rp1-2 miliar. Sedangkan usaha yang dikategorikan kecil adalah yang penjualannya sampai dengan Rp15 miliar per tahun.

Pemerintah telah menetapkan bahwa kewajiban sertifikasi halal pada tahun 2026 berlaku bagi pelaku usaha yang memproduksi produk dalam kategori makanan, minuman, obat tradisional, herbal dan yang lain, produk kimia, kosmetik, aksesori, barang guna rumah tangga, serta berbagai alat kesehatan.

Berdasarkan catatan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per April 2024, sudah ada 317.110 produk usaha yang mengantongi sertifikat halal. Dimana mayoritas milik pelaku usaha kategori UMKM.

“Syarat utama bagi usaha yang akan mengurus sertifikasi halal adalah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Maka UMKM Jatim harus mulai untuk mengurus NIB agar bisa mendapatkan sertifikat halal,” tegas Khofifah.

Menurutnya, pengurusan sertifikasi halal di Jatim sudah sangat mudah. Sebab seluruh pihak bersinergi untuk mencapai target kewajiban mengantongi sertifikat halal. Selain itu infrastruktur halal yang tersedia di Jawa Timur juga sangat lengkap. Ada 48 pusat kegiatan halal (halal center) di Jatim, kemudian ada 48 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan total 15.727 pendamping, serta 12 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Jatim.

“Meski begitu lembaga sertifikasi halal memang harus ditambah. Mengingat pelaku UMKM di Jatim sangat besar jumlahnya. Agar percepatan dan penjangkauan bisa dilakukan secara lebih masif,” tegas Khofifah.

Agar bisa memfasilitasi percepatan pengurusan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM, Khofifah juga mendorong peningkatan jumlah SDM Halal, mulai dari auditor halal, Penyelia Halal, Pendamping PPH. Selain itu Khofifah juga berharap adanya optimasi Sistem Informasi Produk Halal (SIPAHALA) yang mengintegrasikan data produk halal, bahan baku halal, sumber daya pendukung sertifikasi halal, dan layanan pendampingan sertifikasi halal.

“Dengan begitu pelaku usaha yang akan mengurus sertifikasi halal akan dimudahkan. Kalau jumlahnya banyak, dan tersebar merata, maka jangkauannya akan menjadi lebih luas. Tidak ada alasan, ribet, jauh, antre atau yang lain,” tegas Khofifah.

Khofifah optimistis jika proses sertifikasi halal dioptimalkan, maka produk-produk halal dari Jatim akan bisa memberikan support lebih signifikan bagi ekonomi daerah. Bahkan menurutnya, sertifikasi halal adalah salah satu upaya untuk membawa Jatim menjadi pusat industri halal di Indonesia.

“Kekuatan Jatim untuk menjadi pusat industri halal sangat besar. Mulai banyaknya pelaku usaha Jatim yang merupakan penghasil produk halal, banyaknya jumlah pesantren, keberadaan kawasan industri, hingga getolnya semua pihak untuk mewujudkan industri halal menjadi modal yang sangat kuat Jatim akan menjadi pusat industri halal di Indonesia,” pungkas Khofifah.

Berita Terkait

Gerak Cepat Tindaklanjuti Inpres, Kopdes Dibentuk di Sidoarjo
Negosiasi Kelonggaran Tarif Impor Dimulai, China Tetap Aman
Bupati Lamongan Serahkan SK, Dedy Siap Bawa Perubahan
PDAM Kendal Tumbuh Pesat, Pamsimas Jadi Sorotan
Dikukuhkan Khofifah, Tim OPOP Siap Tingkatkan Ekonomi
Gubernur Khofifah Sambut Baik Dukungan Lantamal V dalam Program Kedaulatan Pangan di Jatim
Gubernur Khofifah Temui Menko Zulhas, Tegaskan Jatim Siap Jadi Pionir Tiga Program Strategis Nasional
Dengan integritas dan kolaborasi, UMKM Sekar Baru berperan aktif mewujudkan Semarang semakin hebat

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 08:40 WIB

Gerak Cepat Tindaklanjuti Inpres, Kopdes Dibentuk di Sidoarjo

Jumat, 18 April 2025 - 16:41 WIB

Negosiasi Kelonggaran Tarif Impor Dimulai, China Tetap Aman

Kamis, 17 April 2025 - 23:31 WIB

Bupati Lamongan Serahkan SK, Dedy Siap Bawa Perubahan

Kamis, 17 April 2025 - 14:27 WIB

PDAM Kendal Tumbuh Pesat, Pamsimas Jadi Sorotan

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Dikukuhkan Khofifah, Tim OPOP Siap Tingkatkan Ekonomi

Berita Terbaru

Bus Trans Metro Dewata beroperasi kembali di wilayah Sarbagita, Bali (ist)

Politik - Pemerintahan

Transportasi Publik Bali Hidup Lagi, Ini Peran Koster

Minggu, 20 Apr 2025 - 06:52 WIB

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:44 WIB

Warga Keboharan bersama polisi mengevakuasi jenazah balita yang ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Merah Putih (IST)

Peristiwa

Dikira Boneka, Ternyata Jenazah Balita di Sungai Sidoarjo

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:15 WIB

Lisa Mariana (ist)

Hukum - Kriminal

Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:10 WIB

Ketua BLC Kendal Chumaidi, Menggali Semangat  Nama Bahurekso, Refleksi BLC Kendal Menuju Kebangkitan.(RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:47 WIB