KOTA SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum PP Muslimat NU dan mantan Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, menyambut siswa-siswa di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Margorejo VI/524 Kota Surabaya pada Senin, 15 Juli 2024. Sekolah ini berada persis di depan kediamannya.
Kehadiran Khofifah disambut antusias oleh para siswa dan guru. Selain meninjau pelaksanaan MPLS, Khofifah juga memberikan tasbih, kurma, dan susu kepada siswa-siswa sebagai oleh-oleh dari perjalanannya pulang haji, yang langsung menjadi rebutan di antara mereka.
Khofifah juga memberikan motivasi kepada siswa-siswa baru agar mengikuti MPLS dengan semangat dan memanfaatkan kesempatan ini untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru, serta berkenalan dengan guru dan teman-teman baru.
“Hari ini adalah hari pertama pelaksanaan MPLS bagi siswa baru. Karena sekolah SDN Margorejo VI berada tepat di depan rumah saya, kami ingin mengawasi langsung proses MPLS. Saya juga ingin berbagi tasbih, susu, dan kurma setelah melaksanakan ibadah haji kemarin,” ujar Khofifah dengan tegas.
Khofifah, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial, menegaskan bahwa kegiatan MPLS di Jatim akan berlangsung selama tiga hari hingga 17 Juli 2024, sesuai dengan pedoman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tema MPLS tahun ajaran 2024/2025 adalah Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Beliau juga sepakat dengan tema ini, menjelaskan bahwa masalah kekerasan di sekolah tidak boleh dianggap remeh dan harus dihindari sepenuhnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.
“Mari kita cegah kekerasan seperti kekerasan antara guru dan murid, serta antar murid di lingkungan sekolah. Sekolah adalah tempat untuk belajar, mengembangkan diri, dan mempertajam kemampuan serta keterampilan,” tegas Khofifah, yang juga Ketua Umum IKA Universitas Airlangga.
Belakangan ini, kejadian perundungan di sekolah seringkali menjadi viral. Khofifah berharap MPLS dapat mengedukasi siswa tentang bahaya perundungan, baik bagi korban maupun pelaku.
“Saya yakin semua sekolah di Jatim telah sepakat bahwa perundungan adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Melalui MPLS, mari kita sampaikan dengan baik tentang batasan-batasan kekerasan dan perundungan kepada siswa di semua tingkatan, mulai dari SD hingga SMA,” ungkap Khofifah.