SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menginisiasi kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan tujuh kepala daerah di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya.
Kegiatan yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3) malam itu menjadi langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong ketahanan energi berbasis lingkungan.
Penandatanganan PKS PSEL turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. Program ini mengintegrasikan pengelolaan sampah lintas daerah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pembangkit listrik berbasis sampah.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menilai kebijakan yang diinisiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut sebagai terobosan penting di tengah kompleksitas persoalan lingkungan perkotaan.
Ia menjelaskan, kolaborasi antar daerah menjadi kunci utama keberhasilan implementasi PSEL, terutama dengan adanya ketentuan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025.
Di kawasan Surabaya Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari, berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan. Proyek PSEL direncanakan dibangun di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Sementara itu, kawasan Malang Raya mencatatkan pasokan sekitar 1.138,9 ton per hari, meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, dengan lokasi pembangunan di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.
Lia Istifhama menegaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang besar dalam pengembangan energi terbarukan.
“Ini bukan sekadar program lingkungan, tetapi lompatan menuju masa depan energi berkelanjutan. Sampah kini harus dipandang sebagai potensi, bukan beban,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam memperkuat efektivitas program tersebut.
“Dengan kolaborasi, keterbatasan masing-masing daerah bisa berubah menjadi kekuatan bersama,” tambahnya.
Data menunjukkan capaian pengelolaan sampah Jawa Timur telah mencapai 52,7 persen, tertinggi secara nasional dan melampaui rata-rata nasional sebesar 24,95 persen. Hal ini menjadi modal kuat bagi implementasi PSEL.
Program ini diproyeksikan tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Selain itu, langkah ini dinilai memperkuat posisi Jawa Timur sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Lia optimistis program PSEL akan berjalan efektif dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai kebijakan ini sebagai investasi jangka panjang bagi lingkungan dan generasi mendatang.
“Langkah ini bukan hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga menyiapkan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Baca Juga:
- Tiga TKI Sampang Meninggal Dunia di Malaysia, 1 Berhasil di Pulangkan dan 2 Jenazah Tertunda
- KPU Kendal Menang Besar di Luwih Becik Award, Begini Ceritanya
- LSM GMBI Indramayu Siapkan Massa Untuk Demo Tolak RUU HIP di DPR
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








