SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Award 2025 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan atas kinerja unggul Pemprov Jatim dalam penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), yang menjadi dokumen penting bagi eksportir dalam memperoleh pembebasan atau pengurangan tarif bea masuk di negara tujuan ekspor.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Iwan, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan, pada Minggu (19/10/2025).
Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemprov Jatim dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas pungutan liar kepada para pelaku usaha ekspor.
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali meraih IPSKA Award untuk kedua kalinya. Sebelumnya pada tahun 2023 kami juga mendapat penghargaan serupa. Ini menjadi bukti nyata bahwa layanan perizinan ekspor di Jawa Timur mudah, cepat, dan profesional,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa penghargaan IPSKA diberikan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya jumlah penerbitan SKA terbanyak, jumlah eksportir pengguna SKA terbanyak, dan peningkatan produktivitas layanan dari tahun ke tahun. “Ini tren positif yang harus terus dijaga. Kami akan terus memperkuat pelayanan ekspor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025, pihaknya telah menerbitkan 79.906 dokumen SKA dengan total nilai ekspor mencapai USD 8,25 miliar, atau rata-rata sekitar 350 dokumen per hari. Jumlah eksportir aktif yang terdaftar tercatat mencapai 2.485 perusahaan.
Secara nasional, terdapat 95 unit IPSKA di seluruh Indonesia, dan tujuh di antaranya berada di Jawa Timur. Unit tersebut tersebar di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Disperindag, serta di Kabupaten Pasuruan, Gresik, Banyuwangi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, PSMB LT Surabaya, dan PSMB LT Jember.
Dari seluruh unit IPSKA di Jatim, total penerbitan SKA mencapai 90.554 dokumen dengan nilai Free on Board (FOB) sebesar USD 10,16 miliar. Sementara itu, nilai ekspor nonmigas Jawa Timur selama delapan bulan pertama tahun 2025 tercatat USD 19,21 miliar dengan tingkat utilisasi SKA mencapai 52,9 persen.
Adapun jenis Form SKA yang paling banyak diterbitkan meliputi Form D (ekspor ke negara-negara ASEAN), Form B (ekspor ke negara non-FTA), dan Form A (ekspor ke Amerika Serikat dan Inggris).
Khofifah menegaskan bahwa seluruh unit IPSKA di Jawa Timur harus terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi para eksportir. “IPSKA milik Pemprov maupun yang dikelola daerah lain di Jatim harus tetap menjaga integritas dan semangat melayani dengan cepat, transparan, dan tanpa pungli. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Selain itu, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku ekspor dan insan perdagangan di Jawa Timur atas kontribusi mereka dalam menjaga performa ekspor daerah. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperluas akses pasar luar negeri.
“Alhamdulillah, ikhtiar kita bersama dalam memperkuat kinerja ekspor kembali mendapat pengakuan nasional. Kita akan terus mendorong promosi produk unggulan dan misi dagang ke berbagai negara untuk memperluas pasar ekspor,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Jatim secara konsisten menggelar misi dagang internasional guna memperkenalkan produk unggulan daerah, terutama dari sektor nonmigas seperti pertanian, perikanan, dan industri kreatif. “Beberapa kali kami telah melaksanakan misi dagang ke luar negeri, dan hasilnya cukup menggembirakan. Kami akan terus menggenjot ekspor agar semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Khofifah berharap penghargaan IPSKA Award 2025 menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Disperindag Jatim dan unit IPSKA lainnya untuk meningkatkan kinerja pelayanan, khususnya dalam penerbitan SKA serta konsultasi regulasi perdagangan luar negeri.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami semua untuk terus meningkatkan mutu layanan publik dan memperkuat daya saing ekspor Jawa Timur di tingkat global,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin