Khofifah Serukan Perlawanan terhadap Ujaran Kebencian melalui Penguatan Literasi Digital

Khofifah
Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa (IST)

KOTA MAKKAH, RadarBangsa.co.id – Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan ujaran kebencian, bertepatan dengan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang diperingati hari ini, Selasa (18/6/2024).

Menurut Khofifah, peringatan hari ini sangat penting karena masyarakat saat ini cenderung mudah terprovokasi dan emosional oleh ujaran kebencian yang tersebar di media sosial.

Bacaan Lainnya

Ujaran kebencian mencakup segala bentuk komunikasi, baik ucapan, tulisan, atau perilaku yang menyerang atau menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminatif terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan identitas mereka, seperti agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin, atau faktor identitas lainnya.

Topik yang biasanya diangkat dalam ujaran kebencian meliputi xenofobia, rasisme, intoleransi, atau serangan terhadap tokoh tertentu. Ujaran kebencian sering meningkat selama tahun politik.

“Perkembangan teknologi saat ini memberi kebebasan kepada masyarakat untuk mengunggah berbagai macam konten, yang sering kali merupakan hate speech atau ujaran kebencian,” ujar Khofifah.

“Dari unggahan tersebut, berbagai tujuan dapat dicapai, mulai dari menyebarkan hoaks, memicu konflik, hingga memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, sebagai pengguna internet dan media sosial, kita harus melawan penyebaran ujaran kebencian yang semakin merajalela,” tambahnya.

Berdasarkan survei penetrasi internet Indonesia oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII 2024), Jawa Timur menempati peringkat kedua sebagai provinsi dengan jumlah pengguna internet terbesar di Pulau Jawa, dengan total 34,06 juta pengguna.

Khofifah menekankan bahwa untuk melawan ujaran kebencian, masyarakat harus mampu menyaring informasi. Masyarakat harus memiliki sensitivitas untuk membedakan mana konten yang mengarah pada perpecahan dan kebencian.

Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi kebenaran informasi yang diterima, baik yang dibaca, didengar, maupun dilihat. Dengan memverifikasi kebenaran, masyarakat dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap suatu hal.

Selain itu, meningkatkan literasi media dan informasi sangat penting untuk memberikan wawasan dan membentuk pola pikir masyarakat ketika menerima informasi.

“Melawan ujaran kebencian bisa dilakukan melalui pendidikan dan literasi media dan informasi, memahami aturan kebebasan berekspresi untuk mengatasi akar penyebab ujaran kebencian, dan aktif melakukan verifikasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 ini menjelaskan bahwa dampak ujaran kebencian tidak boleh dianggap remeh. Ujaran kebencian dapat memicu konflik yang jika terus dipelihara akan semakin menguat dan meluas.

Jika dibiarkan, ujaran kebencian dapat membahayakan perdamaian, merusak persatuan, dan menghambat pembangunan. Hal ini karena dapat memicu konflik dan ketegangan serta pelanggaran hak asasi manusia dalam skala luas.

“Selain mencegah diri dan lingkungan terdekat dari memproduksi ujaran kebencian, langkah paling mudah yang bisa kita lakukan adalah tidak menyebarkan konten yang berbau ujaran kebencian,” tegas Khofifah.

“Saring sebelum sharing, yang sering saya sampaikan, adalah cara yang ampuh untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian,” tambah Khofifah.

Khofifah juga menekankan bahwa lingkungan online telah menjadi ruang gema untuk retorika kebencian. Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk memperkuat literasi digital sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan global.

“Mengatasi ujaran kebencian, baik secara online maupun dalam kehidupan nyata, akan lebih mudah jika seseorang dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi dan menangkal ujaran kebencian. Mari melawan ujaran kebencian dan memperkuat persatuan bangsa,” tutup Khofifah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *