KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Menjelang injury time perpanjangan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Minggu, 13 September 2020 sekitar pukul 23.45 WIB, H.M. Ridwan atau lebih dikenal dengan Kang Haji Ridwan (KHR) dan Ketua DPC Muslimat NU Kabupaten Kediri, Dra. Hj. Mudawamah, M.Pd.I yang akrab disapa Bu Mud mendatangi Kantor KPU setempat.
Kehadirannya di Jalan Pamenang, Katang, Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang dijaga ketat oleh jajaran TNI Polri itu, bermaksut untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020.
Sayangnya, pasangan bakal calon ini tidak berhasil mendaftar, karena sampai pukul 24.00 WIB pengurus parpol pengusungnya tidak hadir.
Sejak tiba di KPU Kabupaten Kediri, KHR tampak sibuk menelpon seseorang seperti sedang menunggu pengurus parpol pengusung yang seharusnya datang bersamaan.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi melalui Anwar Ansori, diampingi Komisioner KPU lainnya mengatakan, syarat mutlak untuk mendaftarkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini adalah kehadiran pengurus parpol pengusung dan pasangan bakal calon yang akan didaftarkan.
“Karena tadi tidak ada pengurus parpol yang hadir, maka tidak bisa kami terima pendaftarannya,” tuturnya.
Ditanya terkait parpol yang akan mengusung KHR – Bu Mud, Anwar mengaku tidak tahu. “Kami belum bisa menyampaikan parpol apa yang mau mengusung,” jelasnya.
Sementara itu, H.M. Ridwan maupun Dra. Hj. Mudawamah, M.Pd.I, tidak berkenan untuk diwawancarai dan langsung masuk ke dalam mobil.
Hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 ditutup, tercatat hanya ada satu pasangan calon saja, yakni H. Hanindhito Himawan Pramono – Dewi Maria Ulfa.
(Bub)