KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Anggota Komis D DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, S.Sos mendorong Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kediri untuk terus meningkatkan kualitas dan akses pendidikan yang belum merata, sehingga angka anak putus sekolah tidak sampai tinggi.
Menurut pria yang baru saja terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Pemilu 2024 ini, pada tahun 2023, di Kabupaten Kediri tercatat sebanyak 5.375 anak putus sekolah, didominasi dari usia tingkat SMP yang tidak lagi melanjutkan belajarnya ke jenjang SMA/SMK atau sederajat.
Bertepatan dengan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem ini mengaku sangat prihatin dengan kondisi minimnya kualitas dan akses pendidikan di daerah Kabupaten Kediri.
Khusnul Arif bersama Komisi D lainnya juga selalu mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri agar meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, untuk menekan angka putus sekolah.
“Kami mendorong Pemkab Kediri untuk melakukan perencanaan yang terukur untuk mengurangi berbagai masalah tentang pemerataan pendidikan yang masih terus bergulir,” katanya, Kamis, 2 Mei 2024.
Beliau juga mengatakan, upaya pemerataan pendidikan menjadi semakin penting, karena mencerminkan nilai-nilai kesetaraan, dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan antar daerah.
“Apalagi peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk melihat berbagai masalah di lapangan, seperti minimnya sarana pra sarana, SDM dan kesejahteraan tenaga pengajar yang terbatas, sebaran sekolah yang tidak merata, dan ditambah lagi adanya perbedaan tingkat sosial serta ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan Khusnul Arif, salah satu aspek yang dapat dilihat terkait keberhasilan pemerataan pendidikan adalah kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dengan salah satu indikatornya ialah pengetahuan.
“Meskipun IPM di Kabupaten Kediri meningkat 1,91 persen dari 72,05 pada tahun 2020, menjadi sebesar 73,96 pada tahun 2023, tapi nyatanya ada 5.375 anak di Kabupaten Kediri yang putus sekolah pada tahun 2023,” ulasnya.
Kendati demikian, Khusnul Arif menyadari bahwa anak putus sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sebab, juga diperlukan kesadaran orang tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan.
“Perlu disampaikan pada momen khusus yang terencana. Penguatan kelembagaan lokal tingkat desa atau kelurahan, pemberian beasiswa serta memberikan perhatian pada siswa yang rawan DO (drop out), baik karena pergaulan, lingkungan, maupun persoalan sisial ekonomi,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, DR. Mokhamat Muhsin, M.Pd, membenarkan adanya 5.375 anak putus sekolah pada tahun 2023. Hal itu diduga yang menjadi penyebabnya adalah masalah ekonomi dan sosial.
“Anak-anak lulusan SMP yang memang tidak ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi itu mayoritas dengan alasan bekerja,” jelas Muhsin.