Kirim Surat Lagi ke KPK, Kapolri Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

- Redaksi

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat di wawacari awak media (Dok Humas Mabes Polri for RadarBangsa.co.id)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat di wawacari awak media (Dok Humas Mabes Polri for RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.

Berita Terkait

Rapat Terbatas, Presiden Prabowo Fokuskan Percepatan MBG
PMK Terkendali di Jatim, Khofifah Yakin Pasokan Hewan Ternak Terjamin Menjelang Ramadhan
BP Akan Pangkas Lebih dari 5% Tenaga Kerja Secara Global
Natal Bersama TNI-Polri, Adhy Karyono Ajak Wujudkan Jawa Timur Penuh Kasih
Khofifah Doakan Ibunda Prof Mahfud MD, Wafat di Hari Jumat Setelah Sholat Subuh, Semoga Khusnul Khotimah
YLPK dan PT Angkasa Pura I Bahas Penyesuaian Tarif Parkir Progresif di Bandar Juanda
HUT ke-79 PWI dan HPN, PWI Lamongan Gelar Donor Darah Bersama Siswa MAN 1
BAZNAS di Usia 24 Tahun, Khofifah : Zakat Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Rapat Terbatas, Presiden Prabowo Fokuskan Percepatan MBG

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:40 WIB

PMK Terkendali di Jatim, Khofifah Yakin Pasokan Hewan Ternak Terjamin Menjelang Ramadhan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:00 WIB

BP Akan Pangkas Lebih dari 5% Tenaga Kerja Secara Global

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:14 WIB

Natal Bersama TNI-Polri, Adhy Karyono Ajak Wujudkan Jawa Timur Penuh Kasih

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:13 WIB

Khofifah Doakan Ibunda Prof Mahfud MD, Wafat di Hari Jumat Setelah Sholat Subuh, Semoga Khusnul Khotimah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Satpam di Kota Bogor, Terduga Pelaku Ditahan

Minggu, 19 Jan 2025 - 07:41 WIB