BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyerahkan dua kapal ikan yang merupakan aset negara hasil rampasan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan Banyuwangi. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono secara simbolis menyerahkan 2 unit kapal pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF), yang disaksikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di kawasan Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Banyuwangi, pada Sabtu (30/3/2024).
Menteri Wahyu menjelaskan bahwa kapal-kapal tersebut merupakan hasil rampasan yang telah ditetapkan oleh pengadilan sebagai aset negara. Dalam rangka memanfaatkan aset negara tersebut secara optimal, KKP menerapkan kebijakan “Tangkap-Manfaat”, di mana salah satunya adalah dengan menyerahkan kapal-kapal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Kebijakan saat ini adalah bagaimana upaya penegakan hukum yang kita lakukan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan nelayan. Jadi, daripada kapal rampasan tenggelam, kita bekerja sama dengan kejaksaan untuk menyumbangkan kapal-kapal ini kepada nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional. Kapal-kapal yang sudah selesai diproses, kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk nelayan,” ungkap Wahyu.
Kedua kapal tersebut memiliki nomor lambung KG. 9464 TS dengan ukuran 106,67 GT dan kapal ikan KG. 9269 TS dengan tonase 60,05 GT. Keduanya adalah kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap oleh Kapal Pengawas HIU 11 di bawah Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 10 September 2022. Saat itu, KG 9464 TS melakukan penangkapan ikan secara bersama-sama dengan kapal pasangannya, yaitu KG 9269 TS.
Diketahui bahwa kapal-kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kapal yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga tidak memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan dan melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan alat penangkap yang tidak ramah lingkungan, yakni Pair Trawl, dengan barang bukti muatan ikan campuran di dalam palka.
Menteri Wahyu menambahkan bahwa Banyuwangi merupakan salah satu prioritas yang mendapat hibah hasil rampasan untuk diserahkan kepada nelayan. Harapannya, pengelolaan kapal oleh nelayan Banyuwangi dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya yakin Banyuwangi dapat menjadi contoh bagus dalam pemanfaatan kapal ini di masa mendatang. Saya yakin pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi dapat berjalan dengan lancar,” tambah Wahyu.
Kapal bantuan tersebut masing-masing memiliki kapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT. Dengan adanya kapal-kapal ini, nelayan dapat menangkap ikan dengan jarak yang lebih jauh dan kapasitas tangkapan yang lebih besar.
“Karena kapal-kapal ini berukuran besar, tentu nelayan memerlukan pengetahuan yang lebih untuk mengoperasikannya. Jika diperlukan pelatihan, kami siap membantu. Di Banyuwangi, terdapat Balai Pelatihan yang siap untuk memberikan pelatihan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP atas bantuan yang telah diberikan kepada nelayan Banyuwangi. Bantuan tersebut diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi para nelayan di daerah tersebut.
“Kami berharap dengan adanya yang lebih besar, hasil tangkapan nelayan akan meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mereka. Hal ini juga diharapkan akan berdampak positif pada produksi perikanan tangkap,” ujar Ipuk.
Ipuk mengakui bahwa sektor perikanan merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi di kabupaten tersebut, yang merupakan ujung timur Pulau Jawa. Setiap tahun, produksi perikanan di Banyuwangi dapat mencapai 49,37 ribu ton dengan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang.
“Saya juga ingin mengingatkan para penerima bantuan agar kapal ini dimanfaatkan secara optimal, dijaga, dan dirawat dengan baik. Dinas Perikanan akan memberikan pendampingan dalam pengelolaannya,” pesan Ipuk.