LAMONGAN, RadarBangsa.co.id– Komando Distrik Militer (Kodim) 0812 Lamongan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh telepon genggam milik prajuritnya. Langkah ini diambil untuk memeriksa kemungkinan keterlibatan personel dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Inspeksi dilaksanakan usai apel pagi di halaman Makodim, dipimpin oleh Dandim Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, bersama Sub Denpom, pada Senin (18/11).
Satu persatu, prajurit diminta menyerahkan telepon genggam untuk diperiksa secara menyeluruh. Tidak ada pengecualian dalam pelaksanaan sidak ini, baik perwira, bintara, tamtama, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Kodim turut menjalani pemeriksaan. Sidak ini adalah bagian dari upaya preventif dalam mengatasi berbagai dampak negatif yang diakibatkan oleh keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online.
Letkol Arm Ketut Wira Purbawan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap berbagai masalah sosial yang dapat timbul akibat judi online, yang kini telah menjadi ancaman serius di masyarakat. “Jika ada personel yang terbukti terlibat dalam kegiatan judol, tindakan tegas akan segera diambil,” ungkapnya.
Letkol Ketut menyoroti bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi darurat terkait judi online, dengan dampak buruk yang berpotensi meluas. “Judi online tidak hanya memicu permasalahan finansial, tapi juga membawa dampak sosial yang serius, termasuk krisis ekonomi keluarga, disersi, dan bahkan korban jiwa. Situasi ini bisa mengakibatkan kehancuran keluarga hingga perceraian, gangguan psikologis, dan dalam beberapa kasus, berujung pada bunuh diri,” jelasnya.
Menurutnya, dampak buruk dari judi online tidak bisa dipandang sebelah mata, mulai dari tersebarnya data pribadi yang disalahgunakan, hingga peningkatan kriminalitas di kalangan masyarakat yang terjerat hutang akibat pinjaman online. Letkol Ketut berharap sidak ini dapat mengingatkan seluruh personel untuk menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.
“Sidak ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan dan harus dipatuhi oleh seluruh personel. Perlu digarisbawahi, tidak ada kemenangan dalam berjudi. Semua hanyalah ilusi yang pada akhirnya akan merugikan. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar hindari hal-hal yang bisa merusak masa depan pribadi maupun keluarga,” tandasnya dengan tegas.
Selain mengingatkan tentang bahaya judi online, Letkol Ketut juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas TNI di tengah situasi politik yang semakin memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Ia berpesan agar seluruh prajurit tetap netral dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik di lingkungan mereka.
“Netralitas TNI adalah harga mati. Jangan sampai ada prajurit yang terlibat atau terbawa dalam suasana politik, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa prajurit Kodim 0812 tetap berdedikasi pada tugas dan tanggung jawabnya tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik mana pun,” ujarnya.
Selain itu, Letkol Ketut juga mengingatkan para prajurit untuk selalu memberikan edukasi kepada keluarga mereka terkait penggunaan media sosial. Menurutnya, prajurit TNI dan keluarganya harus lebih bijak dalam bermedia sosial agar tidak mudah terpancing dengan berita-berita yang belum tentu benar.
“Saya harap seluruh anggota dapat mengingatkan istri dan anak-anak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dunia maya penuh dengan informasi yang sering kali tidak bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga keharmonisan keluarga dan institusi dengan cara yang benar,” pesan Letkol Ketut Wira Purbawan.
Dengan sidak ini, Kodim 0812 Lamongan berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh judi online dan pinjaman online di kalangan prajuritnya. Ke depannya, pengawasan terhadap keterlibatan personel dalam aktivitas yang berpotensi merusak karier dan nama baik institusi TNI akan terus diperketat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin