Koin Jagat : Fenomena Perburuan Harta Karun Digital yang Menyisakan Kontroversi

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koin Jagat (ist)

Koin Jagat (ist)

RadarBangsa.co.id – Permainan digital yang sedang viral di Indonesia, Koin Jagat, telah menarik perhatian banyak kalangan, terutama para pengguna media sosial. Permainan yang mengajak penggunanya untuk berburu koin virtual di lokasi-lokasi publik ini menawarkan hadiah uang tunai yang menggiurkan. Namun, di balik keseruan yang ditawarkan, Koin Jagat menuai kontroversi karena dampak negatif terhadap fasilitas umum dan potensi masalah keamanan data.

Menurut pengamat infrastruktur dan tata kota, Yayat Supriatna, permainan Koin Jagat dianggap tidak produktif dan merugikan. Yayat menyatakan bahwa meskipun permainan ini menawarkan hadiah uang yang bisa ditukar dengan koin yang ditemukan, pada kenyataannya permainan ini menghabiskan waktu tanpa memberikan kontribusi yang berarti bagi penggunanya.

“Kalau kerugiannya, habis waktu atau buang waktu percuma. Tidak produktif menghabiskan waktu hanya untuk mencari keberuntungan,” ujar Yayat dalam wawancara pada Selasa, 14 Januari 2025.

Yayat juga mengkritik lokasi kegiatan permainan yang menggunakan fasilitas umum, seperti taman dan ruang terbuka. Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan konflik ruang antara mereka yang ingin berolahraga atau berekreasi dan mereka yang tengah berburu hadiah dari permainan. Bahkan, lokasi yang padat lalu lintas dapat menjadi berbahaya, karena permainan ini berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain itu, Yayat mengingatkan bahwa pencarian koin yang tersebar secara sembunyi-sembunyi bisa memicu perilaku destruktif, seperti merusak tanaman, membongkar prasarana, atau merusak fasilitas publik. “Jika terjadi insiden kecelakaan atau kerusakan fasilitas publik, apakah mereka (penyelenggara permainan) ikut bertanggung jawab?” tegas Yayat.

Bermula dari tren viral di media sosial, terutama TikTok, Koin Jagat mengajak para pengguna untuk mencari dan mengumpulkan koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi publik di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Setiap koin yang ditemukan bisa ditukarkan dengan hadiah uang tunai yang menggiurkan.

Namun, meskipun permainan ini menawarkan keseruan dan hadiah menarik, banyak fasilitas umum yang kini berantakan akibat pencarian koin. Banyak taman yang rusak, dengan para pemburu koin menggali di sela-sela tanaman, merusak saluran air, hingga mencongkel tegel. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan fasilitas yang lebih parah jika tidak segera diatasi.

Selain dampak terhadap fasilitas umum, permainan Koin Jagat juga memunculkan peringatan soal keamanan data pribadi. Dosen Sistem Informasi Universitas Dinamika (Stikom Surabaya), Romeo, mengingatkan bahwa saat bermain aplikasi ini, data privasi pengguna bisa terunggah. Karena aplikasi ini terus-menerus dalam kondisi online dan menggunakan Sistem Pemosisian Global (GPS) di latar belakang, hal ini menguras baterai perangkat serta meningkatkan risiko kebocoran data pribadi.

“Selain masalah keamanan data, ada juga potensi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Jagat,” kata Romeo di Surabaya, Rabu, 15 Januari 2025.

Romeo juga membandingkan Koin Jagat dengan permainan serupa, Pokemon Go, yang sebelumnya pernah viral. Meskipun keduanya menggunakan GPS, Romeo menilai keduanya memiliki perbedaan mendasar. Pokemon Go menggunakan teknologi augmented reality (AR), sedangkan Koin Jagat lebih mengarah pada aplikasi media sosial berbasis lokasi.

Romeo berharap pemerintah dapat memastikan bahwa pengembang aplikasi Koin Jagat telah melakukan registrasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti aplikasi lainnya, untuk memberikan jaminan bahwa data pengguna dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga diharapkan dapat mengawasi dampak permainan ini terhadap fasilitas umum dan memastikan permainan tersebut tidak mengganggu ketertiban publik.

Koin Jagat memang menawarkan keseruan dan potensi hadiah uang yang menarik, tetapi dampak negatif yang ditimbulkan terhadap fasilitas umum, keselamatan, dan data pribadi perlu menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pengembang aplikasi untuk bekerja sama dalam mengatur dan mengawasi permainan ini agar dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Japto Soerjosoemarno Ajak Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Jaga Kedamaian, Hindari Konflik
Bertemu Menkes Budi, Khofifah Bahas Penguatan Layanan Kesehatan bersama Muslimat NU
Lia Istifhama Bahas Isu Upah Minimum dan Ekonomi Daerah dalam Sidang Paripurna DPD RI
Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama: Khofifah Ajak Kolaborasi NU dan Umat Ciptakan Indonesia Maslahat
Khofifah Undang KH Yahya Cholil Staquf untuk Hadiri Kongres XVIII Muslimat NU dan Berikan Pengarahan
BKK Pontianak Ingatkan Warga Waspadai Wabah HMPV Jelang Libur Imlek
Program SPPI : Tugas, Peran, dan Potensi Gaji
Peringatan Hari Desa Nasional di Desa Wisata Magelung: Menuju Desa Sejahtera
Koin Jagat : Fenomena Perburuan Harta Karun Digital yang Menyisakan Kontroversi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:34 WIB

Koin Jagat : Fenomena Perburuan Harta Karun Digital yang Menyisakan Kontroversi

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:45 WIB

Bertemu Menkes Budi, Khofifah Bahas Penguatan Layanan Kesehatan bersama Muslimat NU

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:53 WIB

Lia Istifhama Bahas Isu Upah Minimum dan Ekonomi Daerah dalam Sidang Paripurna DPD RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:23 WIB

Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama: Khofifah Ajak Kolaborasi NU dan Umat Ciptakan Indonesia Maslahat

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:35 WIB

Khofifah Undang KH Yahya Cholil Staquf untuk Hadiri Kongres XVIII Muslimat NU dan Berikan Pengarahan

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Blitar (ist)

Politik - Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Blitar, Pengumuman Hasil Pilkada dan Masa Jabatan Bupati

Jumat, 17 Jan 2025 - 09:25 WIB

Majelis Hakim PTUN Surabaya yang memeriksa perkara gugatan Bambang Supartono melawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II melakukan PS di objek sengketa Jalan Gununganyar Emas AA 1/12 A, Rabu (15/1/2025) pagi (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Pemilik SHM di Gununganyar Emas Ini Dilawan Petok D

Jumat, 17 Jan 2025 - 07:12 WIB