Komisi A DPRD Lamongan Tindak Lanjut BTS PT. EMA

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Komisi A, Hamzah Fansyuri, menyampaikan hasil audensi dan audit kelayakan fungsi BTS Tower PT. EMA di  ruang Banggar DPRD Lamongan, Rabu, 24 Juli 2024. (IST)

Ketua Komisi A, Hamzah Fansyuri, menyampaikan hasil audensi dan audit kelayakan fungsi BTS Tower PT. EMA di ruang Banggar DPRD Lamongan, Rabu, 24 Juli 2024. (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Komisi A DPRD Lamongan menyampaikan hasil audensi dan audit kelayakan fungsi BTS Tower PT. EMA yang terletak di Bandung, Sukomulyo, Lamongan. Hingga kini, proyek ini masih menghadapi masalah deadlock.

Ketua Komisi A, Hamzah Fansyuri, menjelaskan bahwa berdasarkan rapat internal Komisi A, beberapa keputusan telah diambil. “Di antaranya, pertama, kami memerintahkan DPMPTSP untuk mencabut PBG yang telah dikeluarkan,” ujarnya di ruang Banggar DPRD Lamongan, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca Juga  DPRD Lamongan : Bantuan Makan Lansia Tidak Layak Konsumsi

Keputusan selanjutnya adalah:
1. Memerintahkan Dinas Cipta Karya untuk mencabut SLF dari Tower BTS PT. EMA yang terletak di Bandung, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Lamongan.
2. Meminta Pemerintah Kabupaten Lamongan segera mengeluarkan Surat Keputusan untuk relokasi Tower BTS PT. EMA.
3. Menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Lamongan untuk melakukan audit investigasi dan evaluasi terhadap DPMPTSP serta Dinas Cipta Karya terkait proses penerbitan SLF dan PBG. Jika dalam 30 hari ke depan keputusan ini belum dilaksanakan, OPD terkait akan menghadapi sanksi.
4. Memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan untuk menghentikan aktivitas di area sekitar Tower BTS hingga relokasi dilakukan.
5. Mengarahkan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk segera membentuk regulasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sebagai langkah preventif.

Baca Juga  H Sungkono : Semakin Dekat Pemilu Jangan Muda Terhasut

Dwi Rachmania, perwakilan warga dari Bandung Bersatu, menilai keputusan ini adil. “Hasil audit menunjukkan bahwa tower tersebut tidak layak, jadi keputusan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk keselamatan. Kami akan memantau tindak lanjutnya dan mungkin akan mengambil langkah hukum jika tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Lamongan Kawal Penyelesaian Tower BTS di Bandung

Setelah penyampaian hasil audensi dan audit, perwakilan PT. EMA yang hadir hanya memberikan respons singkat saat ditanya mengenai penerimaan keputusan tersebut. “Ya, seperti itu adanya,” jawab mereka.

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Pangan Murah Sidoarjo
Apresiasi Gubernur Khofifah : 1.000 Seniman dan 148 Juru Pelihara Cagar Budaya Terima Penghargaan
Bupati Lamongan Ajak Ulama dan Umara Bersinergi dalam Pembangunan Daerah
Bupati Bangkalan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Wakil Bupati Asahan Sampaikan LKPJ 2024 di DPRD Asahan
Wakil Bupati Asahan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Gedung BLK
Pemkab Sidoarjo Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja dengan MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Delapan Titik Selama Lebaran 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:43 WIB

Jelang Lebaran, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Pangan Murah Sidoarjo

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:16 WIB

Apresiasi Gubernur Khofifah : 1.000 Seniman dan 148 Juru Pelihara Cagar Budaya Terima Penghargaan

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:59 WIB

Bupati Lamongan Ajak Ulama dan Umara Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:56 WIB

Bupati Bangkalan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:48 WIB

Wakil Bupati Asahan Sampaikan LKPJ 2024 di DPRD Asahan

Berita Terbaru

(Tenga) Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (ist)

Politik - Pemerintahan

Bupati Lamongan Ajak Ulama dan Umara Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 27 Mar 2025 - 08:59 WIB

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Bangkalan (Dok foto Istimewa)

Politik - Pemerintahan

Bupati Bangkalan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 27 Mar 2025 - 07:56 WIB