SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Suasana yang nyaman bersih dan indah dibutuh di lokasi halaman depan pasar larangan untuk itu perlu di buat lahan terbuka hijau. Bambang Selaku ketua Komisi B menyatakan Pasar Larangan belum Ber SNI, untuk menuju SNI ,caranya harus bersih nyaman dan bersinergi dengan Penertipan penataan pedagang harus ditertipkan ,kita tidak bisa hanya mengandalkan SatPol PP saja, tapi haru ada unsur lain yang terlibat membantu, Senin (29/5) di kantor gedung DPRD Sidoarjo .
Kayan selaku wakil ketua Dewan minta pada Dispereridag dan Pol PP untuk segera menyelesaikan penertipan penataan pedagang, Serta kembali ke aturan buat ruang terbuka hijau jangan dibuat tempat parkir.
Nur Hasan Zakaria Selaku ketua HPP (Himpunan Pedagan Pasar )minta penertipan penataan sesui aturan yang ada .merasa senang kalau ada penatapan ruang terbuka hijau, bisa menjadikan pedagang tertip dan pembeli nyaman.
Untuk menjadi lahan terbukas hijau harus semua ikut andil, Yani mewakili Pol PP kita siap siap saja untuk melakukan penertipan kapan pun di minta ,tapi ,kita masih terbentur kekurangan anggaran ,semua penertiban berkordinasi dengan TNI -Polri secara terukur .