Komisi C dan DLH Lamongan Agendakan Sidak ke Pabrik Pakan Ternak di Plosowahyu

Pabrik pakan ternak PT Sekar Golden Harvesta Indonesia yang berada di Jalan Raya Babat KM 49,8 Desa Plosowahyu (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan secepatnya akan melakukan sidak ke pabrik pakan ternak PT. Sekar Golden Harvesta Indonesia yang berada di Desa Plosowahyu yang diduga menimbulkan bau menyengat.

“Nanti kita jadwalkan untuk melakukan sidak ke lokasi pabrik. Sidak tersebut untuk memastikan kondisi yang real di pabrik pakan ternak itu,” kata M Burhanuddin, Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Rabu (14/9).

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, dari hasil sidak ke pabrik pakan ternak PT Sekar Golden Harvesta Indonesia yang berada di Jalan Raya Babat tepatnya di KM 49,8 Desa Plosowahyu itu, nanti hasilnya seperti apa akan kita sampaikan.

“Ini kita masih mencari jadwal sidak ke pabrik beserta dengan anggota Komisi C lainnya. Pokoknya secepatnya lah kita agendakan untuk kroscek ke lapangan terkait dengan temuan dugaan bau tersebut,” ucap Burhanuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Anang Taufik menambahkan, hari ini juga ada jadwal pemanggilan pihak pabrik pakan ternak PT Sekar Golden Harvesta oleh teman-teman pengawas dinas.

“Ini saya dari pagi masih ada acara paparan dengan Kemenpan RB, saat ini juga masih belum kelar. Nanti hasilnya dari pemanggilan itu coba saya tanyakan ke Kabid pengawas saya,” tutur Anang sapaan akrabnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Plosowahyu mengeluh dengan bau menyengat yang diduga berasal dari produksi pabrik pakan ternak PT Sekar Golden Harvesta Indonesia yang berada di Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan.

Warga sekitar yang terdampak juga mengaku kerap mencium bau yang tidak sedap dan sangat menyengat. Menurut warga kondisi bau tersebut sangatlah tidak nyaman untuk kesehatan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *