BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Komisi II DPRD Banyuwangi fasilitasi atau mediasi antara Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) dan Dinas Koperasi UKM melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendapatkan hasil karena rencana relokasi PKL pasar Rogojampi akhirnya ditunda sementara waktu.
Usai rapat, wakil ketua DPRD Banyuwangi , Moh. Ali Machrus mengatakan Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sejak lama berencana menertibkan PKL pasar Rogojampi dengan direlokasikan di lahan kosong RTH barat terminal akan tetapi para pedagang menolak untuk dipindahkan dengan alasan tempatnya sepi.’ kata Machrus.
Para PKL pasar Rogojampi menolak dipindahkan karena tempat yang disediakan tidak layak untuk berdagang dan dipastikan sepi pembeli ,” jelas Ali Machrus.Saat dikonfirmasi awak media. Senin (10/2) lalu.
Para pedagang PKL akan bersefia direlokasi jika tempatnya yang disediakan oleh Pemda tersebut pembangunan diselesaikan.
Sepanjang proses pembangunan belum selesai PKL tetap berjualan ditempat semula, dengan catatan jaga kebersihan dan tidak ganggu arus lalu lintas dalam berdagang ” tambahnya
Sementara perwakilan dari Paguyuban PKL pasar Rogojampi, Irfan Hidayat menyampaikan,” Para PKL pasar Roggojampi menerima keputusan hasil hearing bersama tersebut ,untuk berjualan ditempat semula dengan syarat jaga kebersihan dan ketertiban serta tidak ganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan,” jelas Irfan.
Menurutnya, keputusan pemerintah daerah (Pemda) untuk relokasi PKL pasar Rogojampi dianggap terburu buru dan tidak ada solusi terbaik jika para pedagang akan ditertibkan.
“Kami belum bersedia direlokasikan ke tempat yang baru karena tidak layak yang jadi keputusan Pemda ,” tegas Irfan (Hari)