PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Pimpinan Komisi IV DPR RI Drs H Hasan Aminuddin M.Si bersama segenap anggota mengunjungi lingkungan kerja komplek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/11/2020) siang.
Rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV tersebut menyusuli kunker (kunjungan kerja) serupa yang sebelumnya dilakuan di Labuhan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Banten Provinsi Jawa Barat.
Pada kunker kali ini tim Komisi IV melihat langsung kondisi perairan di sekitar komplek PLTU serta meninjau lokasi pengelolaan limbah hasil pembakaran batu bara (fly ash/bottom ash).
Hasan Aminuddin mengemukakan kunjungannya kali ini di komplek PLTU Paiton adalah untuk menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat dan laporan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pengelolaan lingkungan dan limbah produksi.
“Isu dan laporan yang kami terima bahwa pengelolaan limbah di PLTU yang memiliki reputasi terbesar se-Asia Tenggara ini dinilai tidak ada solusi sejak awal pendirianya. Sehingga tumpukan yang sudah menahun ini memberikan dampak yang meresahkan bagi warga masyarakat sekitar,” katanya.
Tindak lanjut daripada kunjungan ini kata Hasan Aminuddin, sepekan kedepan pihaknya akan memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana RI agar segera mengambil langkah-langkah konkrit.
“Sehingga temuan dan fungsi pengawasan ini bukan hanya menjadi wacana saja, namun benar-benar menjadi tindak lanjut oleh kementerian terkait,” pungkasnya.
Sementara itu terpisah General Manager Unit Pembangkitan Paiton Mustofa Abdillah mengatakan bahwa adanya dugaan pencemaran air di lingkungan PLTU Paiton berupa busa sebelumnya merupakan limpasan dari treatment pemurnian air dengan menggunakan cairan kimia. Dimana fungsinya adalah untuk melemahkan biota laut supaya tidak menempel di mesin pendingin yang ada di dalam internal PLTU.
Kejadian kedua menurut Mustofa adalah kecelakaan sebuah kapal tongkang yang mengakibatkan rusaknya terumbu karang, namun kejadian ini terjadi di luar teritori PLTU Paiton.
“Sudah ada proses penyelesaian baik itu kompensasi kepada masyarakat dan adanya pendanaan untuk perbaikan dampak kerusakan terumbu karang.
Sedangkan untuk masalah busa kami telah berkoordinasi bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Probolinggo untuk meneliti dan hasilnya adalah masih dalam kondisi aman dan dalam batas kewajaran,” jelas Mustofa Abdullah.
Sedangkan untuk pengelolaan limbah proses pembakaran batu bara (fly ash/bottom ash) sampai saat ini PLTU Paiton masih memanfaatkan lokasi penimbunan khusus, dimana tempat tersebut merupakan basic desain sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pendirian PLTU.
“Selain dimanfaatkan oleh perusahaan penghasil semen, kami juga selalu berupaya untuk mengelola limbah ini menjadi komoditi bermanfaat, seperti batako dan paving yang selama ini kami manfaatkan untuk bantuan CSR. Kami berharap kedepan ada teknologi yang dapat memanfaatkan limbah ini lebih masif lagi,” tandasnya.
(Red/Kmf)