SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Status dan kesejahteraannya belum terpenuhi, puluhan Perawat Ponkesdes (Pondok Kesehatan Desa) Sumenep, melakukan audensi atau RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep di fasilitasi oleh komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep. Ada dua hal pokok yang menjadi aspirasi Perawat Ponkesdes, yakni status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan. Setidaknya gaji sesuai UMR (upah minimum regional) Jawa Timur dan mendapat prioritas dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kamis (26/12/2019).
Muhammad Ikhsan, Ketua Forum komunikasi Ponkesdes Jawa Timur, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kedatangan Perawat Ponkesdes merupakan upaya untuk memperjuangkan statusnya sebagai perawat Ponkesdes yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, dengan harapan dapat perhatian dari pemerintah Daerah agar meningkatkan kesejahteraannya dan menaikkan gajinya.
“Gaji Rp.1,8 juta yang kami terima, belum setara dengan pengabdian kami selama 10 tahun, harusnya sudah naik dan sesuai UMR”, ungkapnya.
Lebih lanjut kata ikhsan, terkait status kepegawaian Perawat Ponkesdes merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang digaji melalui APBD. Namun Surat Keputusan (SK) pengangkatan kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan bukan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Harusnya SK pengangkatan Kami dari BKD Sumenep”, ungkapnya.
Abu Hasan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, secara terpisah kepada media ini menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsinya, komisi 4 DPRD Sumenep siap mengawal dan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan, agar berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur, untuk memperjelas status Perawat PTT yang ada di Kabupaten Sumenep tersebut.
Selanjutnya Abu Hasan mengatakan bahwa, untuk mengakomodir apa yang menjadi kepenting peserta audensi tersebut, yang perlu diperjelas adalah, yang pertama, apakah perawat PTT (peserta audensi) tersebut dibawah naungan (kendali) Pemerintah Kabupaten atau apakah sepenuhnya (langsung) dibawah tanggungjawab (dikendalikan penuh) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dan yang kedua, agar pihak – pihak terkait berupaya menfasilitasi para perawat, karena mereka (perawat) itu adalah pahlawan kesehatan yang sudah 10 tahun lebih mengabdi untuk masyarakat di Desa.
“Sehingga kemudian mereka perlu mendapatkan prioritas dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN)”, tegas politisi dari PKB tersebut. Kamis, 26/12/2019, (Ong)