KEDIRI, RadarBangsa.id – Anggota Komisi IX DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Nurhadi, S.Pd, mengandeng BPOM untuk melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang pengawasan keamanan pangan di sarana peredaran pangan olahan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di Kota Kediri, Jum’at, 3 Maret 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di GNI (Gedung Nasional Indonesia) lingkungan Kelurahan Pocanan, Kecamatan Kota, Kota Kediri ini diikuti oleh ratusan masyarakat dan pelaku UMKM di daerah setemat.
“Saya bersama dengan Badan POM (BPOM) Republik Indonesia selaku badan pengawas obat dan makanan yang merupakan mitra dari Komisi 9 DPR RI, saya ajak untuk melakukan sosialisasi, komunikasi dan edukasi di wilayah Kota Kediri,” kata Nurhadi seusai acara yang digelar di Gedung Nasional Indonesia (GNI) di lingkungan Kelurahan Pocanan, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Nurhadi, S.Pd, Anggota DPR RI dari Partai NasDem Dapil Jawa Timur VI, yang meliputi Kabupaten dan Kota Kediri, Blitar, dan Kabupaten Tulungagung ini, bahwa potensi yang dimiliki Kota Kediri cukup luar biasa, sebab hampir mencapai 300 ribu penduduknya, dan sekitar 20 ribu adalah pelaku UMKM.
“Jadi ini penting, karena keberadaan para pelaku UMKM ini kita backup bersama, mungkin Pemerintah Kota Kediri sudah melakukan, dan Badan POM dari sisi perijinan itu mengawal,” terangnya.
Lebih lanjut Nurhadi mengungkapkan, dirinya ingin para pelaku UMKM di daerah Kota Kediri untuk naik kelas, sehingga mereka harus meningkatkan kualitas produk maupun cara pemasarannya.
“UMKM itu mau nggak mau kita dorong harus naik kelas. Naik kelas itu apa? ya naik kelas dari berbagai sisi, baik kualitas produknya, kemudian juga dari peningkatan cara pemasarannya,” ungkapnya.
Nurhadi juga menjelaskan, dari perwakilan Badan POM yang hadir pada KIE ini, termasuk kantor perwakilannya, yakni Loka POM Kediri, sebelumnya telah melakukan sidak ke sejumlah tempat peredaran atau penjualan produk pangan olahan, hasilnya ada temuan.
“Jadi ada beberapa produk-produk UMKM yang kualitasnya itu diragukan, izin BPOM tidak ada, bahkan ijin PIRTnya juga tidak ada, kemudian tanggal kadaluarsanya juga ada yang ada, ada yang double dan lain sebagainya. Tetapi menurut dari perwakilan BPOM yang hadir tadi, potensi UMKM khususnya di bidang olahan pangan, Kediri ini luar biasa,” jelasnya.
Nurhadi menegaskan, jangan sampai pemerintah itu terkesan menakut-nakuti, kalau tanpa dilengkapi ijin maka tidak boleh beredar dan lain sebagainya. Makanya dirinya membuka apa sebenarnya perijinan itu, bahkan juga akan dilakukan pendampingan kepada masyarakat yang memerlukan.
“Jadi kita bahu-membahu lah. Dari sisi DPR RI yang punya mitra BPOM, sekaligus memantau perkembangan dari UMKM Kota Kediri, tentu pemerintah kota sendiri juga demikian, harapannya ke depan kita juga sudah punya prestasi berbagai macam, kita dorong, sekali lagi kita dorong UMKM ini harus bisa naik kelas,” ujar Nurhadi.
Terkait pengawasan keamanan produk pangan olahan, Nurhadi menyebutkan, kalau pada bulan-bulan tertentu, Loka POM Kediri akan melakukan semacam sidak ke toko oleh-oleh, seperti mini market, mall dan lain sebagainya. Mereka akan melihat secara langsung keberadaan dari produk-produk UMKM dilihat dari kemasan, label, ijin edar dan kadaluarsanya itu seperti apa.
“Tentu kalau tidak memenuhi kaidah-kaidah aturan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui BPOM, ya pasti produk-produk itu akan diambil. Tetapi bukan berarti langsung dikenai sanksi yang kaitannya dengan hukum, pasti BPOM kita dorong untuk lakukan pembinaan terlebih dahulu,” urai Nurhadi.