KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Partai NasDem, Nurhadi, S.Pd, terus mendorong masyarakat untuk aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan, selaku badan atau lembaga yang menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu diungkapkan Nurhadi, S.Pd dalam Sosialisasi Program JKN bertajuk “Transformasi Mutu Pelayanan Melalui Inovasi BPJS Kesehatan untuk Memudahkan Akses Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat” bertempat di Balai Desa Gayam, Kecamatan Gurah, yang juga dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, S.Sos, Jum’at, 27 Januari 2023.
Wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem DPR RI Dapil Jawa Timur VI ini mengungkapkan, Program Jaminan Kesehatan Nasional itu merupakan kewajiban bagi negara untuk hadir memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
Hal ini sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28 huruf (h), bahwa seluruh warga Indonesia berhak hidup sejahtera, lahir batin mendapatkan lingkungan hidup yang baik juga pelayanan kesehatan yang memadai.
“Hari ini saya di Gayam dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat di beberapa desa seputar Desa Gayam, kita sampaikan bersama stakeholder terkait, yaitu BPJS Kesehatan Kabupaten Kediri untuk menyampaikan terkait program-program terkini, termasuk klarifikasi dan juga jawaban-jawaban dari berbagai pertanyaan warga yang hadir mengenai kendala-kendala yang dihadapi selama ini,” katanya.
Nurhadi menjelaskan, tarif atau iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai dari yang paling bawah, yakni kelas 3 sebesar Rp. 35 ribu, kemudian kelas 2 Rp. 100 ribu, dan kelas 1 adalah Rp. 150 ribu, sebagaimana jargon gotong-royong, dengan gotong-royong semua tertolong.
“Hampir semua penyakit itu kan di backup oleh BPJS Kesehatan. Maka bagi yang kurang mampu, ketika mengalami sakit yang cukup serius, biayanya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta, ini bisa di backup oleh negara dengan cara gotong royong tadi. Jadi yang mampu ini juga melakukan iuran,” urainya.
Nurhadi juga memberikan tips sebagai penyemangat pembayaran iuran BPJS Kesehatan supaya lebih bermanfaat, yakni diniatkan bersedekah.
“Niatkan sedekah, agar kita mendapatkan berkah dari Tuhan YME. Seandainya selama iuran itu kita dimampukan dan terus sehat, panjang umur, kita malah bersyukur. Jadi niatnya iuran itu bukan semata-mata kita bayar untuk jaga-jaga sakit saja, tetapi melalui sedekah itu biar berkah tetap selalu sehat. Sebenarnya dengan nilai gotong-royong, kami yakin ada di balik itu ada keberkahan yang kita terima,” urainya.
Mengenai perbedaan iuran dan kelas, Nurhadi mengatakan, bedanya hanya di pelayanan kamar saja, sedangkan masalah obat-obatan itu sama.
“Bedanya hanya di pelayanan kamar saja. Saat ini pihak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan juga masih melakukan uji coba terkait penyamarataan kelas di beberapa rumah sakit swasta dan pemerintah, tapi belum dilaksanakan sepenuhnya. Tentu mereka juga akan sampaikan ke Komisi IX DPR RI dulu kalau ada program yang baru,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin dikonfirmasi di lokasi acara Sosialisasi menyebutkan, pihaknya berharap seluruh masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.
“Daftar itu tidak harus datang ke kantor BPJS, tapi bisa lewat mobile JKN, download mobile JKN di applikasi store atau playstore lebih mudah,” katanya.
Ditambahkannya, kemudian kalau sudah punya kartu JKN yang sudah aktif, maka ketika sakit bisa berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, dokter umum, klinik.
“Nanti kalau dokter umumnya tidak bisa menangani sakitnya, biasanya akan dirujuk ke rumah sakit, supaya mendapatkan penanganan rawat jalan atau rawat inap di rumah sakit. Sepanjang sesuai prosedur seperti itu, nanti kalau rawat inap, juga sesuai dengan hak kelas perawatannya, maka tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan juga cukup simpel, hanya dengan menunjukkan nomor kartu BPJS nya atau nomor KTP, NIK itu bisa,” jelasnya.
Terkait besaran iuran masing-masing kelas tersebut, wajib dibayar per jiwa (orang) per bulan, tidak ada biaya pendaftaran.
“Monggo sesuai kemampuannya. Jadi kalau memang mampunya 35 ribu silakan, masyarakat boleh memilih kelasnya. Kalau kepinginnya kelas satu, ya karena memang ingin yang lebih private, satu kamar tidak bersama dengan orang lain, maka bisa pilih kelas satu,” jelasnya.