KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd, melakukan Sosialisasi Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bersama BPJS Kesehatan Cabang Kediri, dengan tema “Transformasi Mutu Pelayanan Melalui Inovasi BPJS Kesehatan untuk Memudahkan Akses Pelayanan Kesehatan”, Jum’at, 10 Februari 2023.
Hadir dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ini di antaranya, Anggota Komisi IX Anggota DPR RI, Nurhadi, S.Pd, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono, bersama Anggota Komisi IV, Khusnul Arif, S.Sos, Kepala Desa Pojok, Darwanto, serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kediri, Tutus Novita Dewi, Kepala Kantor Kabupaten Kediri BPJS Kesehatan, Dwi Riani Octavia Palupi, dan Kabid KPP David Sulaksmono.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd mengatakan, Program Jaminan Kesehatan Nasional itu merupakan kewajiban bagi negara untuk hadir memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia. Maka dari itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan, selaku badan atau lembaga yang menjalankan Program JKN.
“Hal ini sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28 huruf (h), bahwa seluruh warga Indonesia berhak hidup sejahtera, lahir batin mendapatkan lingkungan hidup yang baik juga pelayanan kesehatan yang memadai,” katanya.
Wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem DPR RI Dapil Jawa Timur VI ini mengungkapkan, tarif atau iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai dari yang paling bawah, yakni kelas 3 sebesar Rp. 35 ribu, kemudian kelas 2 Rp. 100 ribu, dan kelas 1 adalah Rp. 150 ribu, sebagaimana jargon gotong-royong, dengan gotong-royong semua tertolong.
“Hampir semua penyakit itu kan di backup oleh BPJS Kesehatan. Maka, bagi yang kurang mampu, ketika mengalami sakit yang cukup serius, biayanya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta, ini bisa di backup oleh negara dengan cara gotong royong tadi. Jadi yang mampu ini juga melakukan iuran,” ungkapnya.
Nurhadi juga memberikan tips sebagai penyemangat pembayaran iuran BPJS Kesehatan supaya lebih bermanfaat, yakni diniatkan bersedekah.
“Niatkan sedekah, agar kita mendapatkan berkah dari Tuhan YME. Seandainya selama iuran itu kita dimampukan dan terus sehat, panjang umur, kita malah bersyukur. Jadi niatnya iuran itu bukan semata-mata kita bayar untuk jaga-jaga sakit saja, tetapi melalui sedekah itu biar berkah tetap selalu sehat. Sebenarnya dengan nilai gotong-royong, kami yakin ada di balik itu ada keberkahan yang kita terima,” urainya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung adanya sosialisasi Program JKN yang dimotori oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd, karena hal ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat.
“Banyak masyarakat yang karena ketidaktahuannya tentang BPJS ini perlu mendapatkan sosialisasi seperti ini. Harapan saya, dari pihak BPJS untuk secara periodik melakukan sosialisasi semacam, Hari ini dilakukan karena ada anggota DPR RI, barangkali nanti porsinya ke depan harus ditambah, karena tadi kita dengarkan sendiri banyak pertanyaan dari masyarakat. Kesimpulannya, berarti sosialisasinya perlu ditingkatkan, sehingga program-program BPJS Kesehatan ini bisa difahami dan diterima oleh masyarakat, sehingga angka kepesertaannya itu bisa mendekati 100%,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Desa Pojok, Darwanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas dilaksanakannya sosialisasi BPJS Kesehatan di desanya tersebut, karena menurutnya sangat bermanfaat bagi warga masyarakat luas.
“Selama ini biaya perawatan kesehatan itu mahal. Nah, ini saya sangat mengapresiasi dari teman-teman BPJS Kesehatan bersama Pak Nurhadi, Pak Lutfi Mahmudiono, Mas Khusnul Arif, S.Sos, dan lainnya untuk mensosialisasikan Program JKN,” ucapnya.
Kades yang akan dilantik lagi untuk jabatan keduanya ini berharap, nantinya juga diberikan sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Karena selama ini Pemerintah Kabupaten Kediri hanya menyampaikan kepada lembaga-lembaga desa untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan, namun kurang adanya sosialisasi secara langsung.
“Pemerintah desa itu kan garda terdepan di dalam pemerintahan paling bawah, jadi semua lembaga desa, mulai RT, RW, dan BPD ini kita upayakan BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan tugas beliau, seandainya itu nanti di dalam menjalankan tugas-tugas mungkin terjadi hal yang tidak kita inginkan, seperti kecelakaan dan lain sebagainya. Makanya mulai keluar pintu rumah sampai kembali ke rumah itu harus dijamin oleh negara, yaitu melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan sekaligus itu ada jaminan kematian,” tuturnya.