PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dalam sidaknya ke RSUD Dr Soedarsono (Purut) Kota Pasuruan, rombongan komisi l DPRD Kota Pasuruan menganggap bahwa sistem Standart Pelayanan Minimum (SPM) di RS Purut tidak berjalan maksimal.
Hal itu disampaikan setelah para rombongan komisi l yang berjumlah 7 orang, melakukan pengecekan dan peninjauan langsung ke RS Purut pada Kamis (9/1) pagi.
Diketahui terdapat 3 poin yang menurut komisi l, bahwasanya pihak RS belum menerapkan SPM secara maksimal. Dari 3 poin yang ada diantaranya yakni mengenai antrian pengambilan obat, pembacaan hasil radiology yang dinilai telat serta waktu tunggu operasi yang lama karena harus menunggu tim dokter ahlinya datang.
“Tadi sudah dijelaskan ada beberapa poin mengenai pelayanan yang masih kurang maksimal, salah satunya terkait antrian obat yang mana kendalanya update data dengan pihak BPJS obat yang harus tercover”. Kata Muhamad Mahfud, salah satu anggota komisi l yang ikut dalam sidak.
Melihat kondisi yang ada tersebut, sebelumnya komisi l juga pernah menyarankan kepada pihak RS dalam penerapan sistem SPM sebagian ada yang di pihak ketigakan.
Dengan begitu, maka sistem pengawasan serta kontrol didalam RS itu sendiri dapat berjalan obyektif, transparan dan dipertanggung jawabkan ketika terjadi suatu permasalahan.
“Kemarin dari hasil saran kita, rupanya sudah ada perbaikan mau di pihak tigakan. Dan itu akan lebih obyektif, karena nantinya yang menilai orang lain dan ada sistem kontrol pengawasan. Biar nggak seperti ibarat jeruk minum jeruk”. Tambahnya Mahfud.
Selain mengenai sistem pelayanan, pihak komisi l juga menemukan adanya sistem pengamanan atau penanganan yang dinilai belum diterapkan dengan baik yakni mengenai standar K3 yang terdapat didalam RS Purut.
“Selain itu juga mengenai sistem pengamanan, misalnya untuk tindakan cepat ketika terjadi suatu kebakaran. Disini siapa yang bertugas paling berperan? kemudian alatnya pemadamnya apa sudah dicek secara rutin? dan simulasinya seperti apa? (red,Mahfud) dan semua itu belum ada”. Tukasnya.
Atas kondisi yang ada, pihak RS sendiri juga tidak menampik bahwa sistem SPM yang ada saat ini memang belum dijalankan atau belum berjalan secara maksimal. Namun menurutnya hal itu sudah dilakukan ditahun 2019, bahwa ada bentuk evaluasi dan pembenahan setiap 6 bulan sekali atau setahun dua kali.
“Seperti kami sampaikan tadi, waktu dengar bersama anggota komisi bahwa memang ada ketidakpenuhan SPM yang harusnya kita penuhi. Namun upaya sudah kami lakukan sejak tahun kemarin, bahwa ada yang terkendala tentang pembacaan radilogi dan kami sudah membeli alat untuk mempercepat hasil bacaan tersebut”. Ungkap Dr Dya Luciana sebagai Kasi Pelayanan Medis dan Rujukan, yang juga merangkap sebagai Humas RS Purut.
Dengan kondisi yang ada seperti itu, pihaknya berharap ada laporan hasil evaluasi yang baik untuk sebuah layanan kepada masyarakat. Sedangkan masalah ruang tunggu obat, ada sistem informasi aplikasi antara RS dengan BPJS yang mana belum terkoneksi dengan baik.
“Memang kami berupaya mengembangkan IT tentang sistem informasi manajemen CMR RS bisa untuk memadukan aplikasi. Agar dapat kami tangkap aplikasinya BPJS untuk kami yang disini agar pelayanan obat bisa cepat”. Imbuhnya.
Lebih lanjut Dr Dya Luciana juga mengatakan, bahwa pihak RS sedang membangun komitmen dengan para dokter ahli atau spesialis untuk membagi waktu satu dengan yang lain.
“Sedangkan ruang tunggu operasi, kami sedang berupaya membangun komitmen antara manajemen dengan petugas SDM utamanya spesialis bahwa bagaimana cara kita untuk mengatur jadwal layanan operasi bisa cepat terutama operasi yang direncanakan atau elektif”. Tukasnya.
Untuk memastikan jawaban agar SPM di RSUD Dr Soedarsono dapat berjalan dengan baik dan maksimal, bulan depan pihak komisi l akan kembali datang ke RS dengan mendatangkan pihak BPJS Kesehatan dalam mencari solusi bersama demi pelayanan kepada masyarakat khususnya pasien. (Ank/Ek)