Komite III DPD RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen di Sorong

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite III DPD RI Lia Istifhama bersama pejabat daerah Papua Barat Daya saat melakukan pengawasan pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen di Kota Sorong, Selasa (11/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota Komite III DPD RI Lia Istifhama bersama pejabat daerah Papua Barat Daya saat melakukan pengawasan pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen di Kota Sorong, Selasa (11/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SORONG, RadarBangsa.co.id – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, sebagai bagian dari pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM, pada Selasa (11/11/2025) itu dihadiri jajaran anggota Komite III bersama pejabat daerah dan sejumlah perwakilan instansi terkait.

Dalam rombongan tersebut hadir Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma bersama sejumlah anggota, di antaranya Prof. Dailami Firdaus, H. Jelita Donal, dr. Erni, Hj. Erlinawati, Ir. A. Syauqi Soeratno, MM, dan Drs. H. Ahmad Bastian, SY. Turut serta pula Al Hidayat Samsu, H. Hartono, H. Abdi Sumaithi, Habib Zakaria Bahasyim, Lia Istifhama, M. Rifki Farabi, serta beberapa senator dari berbagai daerah, termasuk Wilhelmus Pigai dan Adriana Ch. Dondokambey.

Perwakilan dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Barat Daya juga ikut dalam pertemuan tersebut. Agenda utama difokuskan pada evaluasi pelaksanaan perlindungan konsumen, yang dinilai masih menghadapi banyak tantangan di tingkat daerah.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyebut, masih banyak ditemukan produk makanan dan obat-obatan kedaluwarsa di pasaran, lemahnya pengawasan metrologi legal, serta kurangnya edukasi bagi masyarakat terkait hak-hak konsumen.
“Penegakan regulasi perlindungan konsumen perlu diperkuat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum, rasa aman, dan kenyamanan dalam setiap transaksi,” ujar Wamafma.

Wakil Wali Kota Sorong, Ashar Karim, dalam kesempatan yang sama menilai, peningkatan aktivitas ekonomi di masyarakat perlu diimbangi dengan konsumen yang lebih cerdas dan pelaku usaha yang bertanggung jawab. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen untuk memperkuat lembaga-lembaga perlindungan konsumen di wilayah Papua Barat Daya.

Dalam hasil pemantauan lapangan, Komite III menemukan sejumlah hambatan teknis, mulai dari keterbatasan anggaran pengawasan, kondisi infrastruktur seperti pasokan listrik di gudang farmasi, hingga lambatnya distribusi logistik. Di sektor energi dan perdagangan, pengawasan tera ulang alat ukur di stasiun pengisian bahan bakar dan pasar tradisional juga masih dinilai lemah.

Sementara itu, di bidang kesehatan, Komite III menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap standar pelayanan kesehatan, kualitas air, serta distribusi obat-obatan agar sesuai dengan ketentuan.

Anggota DPD RI Hartono menegaskan, pengawasan ini tidak hanya bertujuan mengevaluasi pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen, tetapi juga mendorong sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah.
“Perlindungan konsumen bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral dan sosial. Kita ingin memastikan setiap warga memperoleh haknya sebagai konsumen yang terlindungi,” ujarnya.

Selain fokus pada perlindungan konsumen, Komite III juga meninjau sejumlah program sosial, antara lain penyaluran bantuan permakanan sebanyak 4.748 paket serta kegiatan rehabilitasi anak terlantar di wilayah Papua Barat Daya.

Komite III DPD RI berharap hasil pengawasan ini dapat menghasilkan rekomendasi nyata bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memastikan transparansi dalam aktivitas perdagangan di seluruh Tanah Air.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPMD Kota Batu Ditargetkan Rampung 2026, Ini Harapan Para Kades
DPRD Kabupaten Malang Soroti Hilangnya Pokir di Sejumlah OPD
Wabup Madiun Purnomo Hadi Ajak Insan Kesehatan Perkuat Komitmen Transformasi Kesehatan Nasional
Pemkab Lamongan Pastikan Izin PT REI Segera Rampung, Usai Disidak Komisi C
Langkah Cepat PT REI Dapat Apresiasi Komisi C DPRD Lamongan
365 Kampung Berkualitas, Wabup Pasuruan Ingatkan Soal Pernikahan Dini
Wabup Pasuruan Resmikan 365 Kampung Keluarga Berkualitas, Ini Pesanya
Binlat Widuri Kendal, Langkah Nyata Membangun Generasi Abdi Negara

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 23:42 WIB

Komite III DPD RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen di Sorong

Rabu, 12 November 2025 - 23:17 WIB

DPMD Kota Batu Ditargetkan Rampung 2026, Ini Harapan Para Kades

Rabu, 12 November 2025 - 23:04 WIB

DPRD Kabupaten Malang Soroti Hilangnya Pokir di Sejumlah OPD

Rabu, 12 November 2025 - 22:53 WIB

Wabup Madiun Purnomo Hadi Ajak Insan Kesehatan Perkuat Komitmen Transformasi Kesehatan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 16:16 WIB

Pemkab Lamongan Pastikan Izin PT REI Segera Rampung, Usai Disidak Komisi C

Berita Terbaru

Forum Wartawan Parlemen NTB berkunjung ke LTSA Disnakertrans Jawa Timur untuk mempelajari model pelayanan terintegrasi bagi pekerja migran Indonesia. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

FWP NTB Pelajari Sistem Pelayanan PMI di Jawa Timur

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:29 WIB

Sejumlah 19 Kepala Desa di Kota Batu menyampaikan harapan agar pembentukan DPMD segera terwujud demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPMD Kota Batu Ditargetkan Rampung 2026, Ini Harapan Para Kades

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:17 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat menanggapi hilangnya Pokir di beberapa OPD. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Hilangnya Pokir di Sejumlah OPD

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:04 WIB