LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menghadirkan kabupaten/kota layak anak terus di tegaskan, salah satunya dengan dikukuhnya 22 pengurus forum anak Kabupaten Lamongan Periode 2023-2025, serta Jambore Forum Anak Kabupaten Lamongan Tahun 2023 yang diikuti 270 anak se-Kabupaten Lamongan.
Hadirnya 270 anak dari 27 kecamatan se-Kabupaten Lamongan, pada Selasa (11/7/2023), di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab Lamongan, menjadi bekal Lamongan untuk terus mengajak anak berpartisipasi menyuarakan dan mengambil keputusan.
Keikut sertaan anak-anak usia dibawah 18 tahun di forum anak ini, menjadi wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya secara sadar, serta pemahaman dan kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil, mendapatkan manfaat dari sebuah keputusan tersebut.
Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, adanya forum anak dapat memberikan kenyamanan untuk bercerita tentang permasalahan yang dialami melalui teman sebaya.
“Forum anak menjadi sangat penting bagi anak-anak. Anak-anak menjadi berani bicara ketika mendapatkan perlakuan yang mengganggu kenyaman. Forum anak ini menjadi forum yang dapat memberikan keberanian untuk mengutarakan apa yang menjadi beban pikiran mereka,” tutur Pak Yes usai mengukuhkan pengurus forum anak secara simbolik.
Untuk mendukung kota layak anak dengan memberikan hak-hak anak, Pemkab Lamongan mencanangkan forum anak dapat berkembang hingga tingkat desa.
Mendengar hal tersebut, Nanang Abdul Chainan, selaku Tim Pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Kementerian PPPA RI mengapresiasi gagasan tersebut, terlebih pada kesempatan yang sama, Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan, tidak hanya membentuk forum anak, namun memberikan kesempatan kepada anak-anak di berbagai wilayah Lamongan untuk mengutarakan apa yang menjadi kendala dan harapannya kedepan.
“Apa yang dilakukan Pak Bupati sudah tepat, anak-anak yang mengikuti forum anak bukan hanya sekedar datang, melainkan bisa berdialog bersama beliau, menyampaikan apa yang menjadi persoalannya,” katanya.
Sementara, Kepala DPPPA Lamongan, Umuronah mengatakan, keterlibatan 10 anak dimasing-masing kecamatan, diharapkan dapat menjadi pelapor dan pelopor (2P) untuk teman sebaya dalam menyuarakan hak-hak anak.
“Kami berharap ditindak lanjuti setiap kecamatan, sehingga ada forum anak tingkat kecamatan dan tingkat desa. Sehingga dapat meningkatkan pemenuhan hak-hak anak sebagai 2P pelapor dan pelopor. Karena, Mereka berhak mendapatkan sekolah, perlindungan, tidak dipekerjakan, penikahan dini, kekerasan, kami harapkan anak-anak dapat menggapai cita-cita, menjadi generasi emas, generasi penerus bangsa, yang berakhlak, cerdas, tanggap, sehingga nantinya akan memberikan kesejahteraan bagi keluarganya,” pungkasnya.