Komnas Perlindungan Anak : Kepala Sekolah SMPN Turi Lamongan Diduga Gagal Paham Atas Pendidikan

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak [IST]

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dimasa Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sangat berdampak pada dunia pendidikan. Sekolah Tatap Muka yang terus diupayakan pemerintah terus mengalami kegagagalan. Akibatnya dalam kondisi tak nyaman anak terpaksa belajar dirumah melalui daring. (12/07/2021)

Orang tua dipaksa dengan keterbatasannya menjadi pendamping dalam prosres belajar.

Orangtua yang tidak biasa mendampingi anak mengerjakan tugas- tugas belajar anak dari sekolah dengan terpaksa harus bisa, cerdas dan pintar termasuk kepada anak yang mempunyai kebutuhan khusus.

Oleh karenanya dalam situasi menghadapi pandemi covid merdeka belajar meski di kedepankan dan hak anak atas pendidikan diutamakan, dengan demikian tidak ada peserta didik dalam situasi pandemi Covid-19 dan dalam situasi ” apapun hilang haknya atas pendidikan termasuk tidak naik kelas dan droupout. hak seperti yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN Turi. Hak atas pendidikan adalah hak konstitusi dan hak fundamental anak yng tidak bisa dikurangi dan dihilangkan.

Kebijakan Kepala Sekolah SMPN Turi Lamongan yang memberhentikan peserta didik berstatus ABK pengabaian hak anak atas pendidikan dan merupakan gagal paham dan membunuh karakter anak atas pendidikan.

Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan Anak mendesak agar Dinas Pendidikan Lamongan untuk segera mengembalikan hak anak atas pendidikan yamg dengan sengaja dihilangkan.

Demi hak atas pendidikan, dalam waktu dekat Komnas Perlindungan Anak bersama Perwakilan Komnas Perlindungan Anak yakni Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamongan akan duduk bersama dengan Bupati Lamongan dan Dinas Pendidikan Lamongan untuk meluruskan perkara ini dan meminta mengembalihkan hak atas pendidikan. “Jangan perparah carut marut dunia pendidikan dimasa Pandemi Cocid-19 bertambah suram” tambah Arist.

(Ams/Rb)

Berita Terkait

Polisi di Kendal Luangkan Waktu Mengajar Mengaji, Jadi Inspirasi Warga
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Siapkan Program Amal Vokasi Awal 2025
Tingkat Kegemaran Membaca di Lamongan Melonjak, Raih Angka 70,4
LSM DRBI Soroti Kinerja Pejabat Disdikbud, Minta Bupati Indramayu Evaluasi
Khofifah : MBG Sidoarjo, Bukti Nyata Kolaborasi untuk Anak Sehat dan UMKM Bangkit
Jadi Teladan Kepemimpinan, Khofifah Dikenal Mahasiswa Universiti Malaya Malaysia
Mahasiswa Unair Diharapkan Bawa Inovasi untuk Desa Lamongan melalui BBK 5
Khofifah : Program MBG di Bangkalan Tingkatkan IQ Siswa, Terinspirasi Tradisi Syekh Abdul Qadir Jailani
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:43 WIB

Polisi di Kendal Luangkan Waktu Mengajar Mengaji, Jadi Inspirasi Warga

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:40 WIB

Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Siapkan Program Amal Vokasi Awal 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56 WIB

Tingkat Kegemaran Membaca di Lamongan Melonjak, Raih Angka 70,4

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:38 WIB

LSM DRBI Soroti Kinerja Pejabat Disdikbud, Minta Bupati Indramayu Evaluasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:56 WIB

Khofifah : MBG Sidoarjo, Bukti Nyata Kolaborasi untuk Anak Sehat dan UMKM Bangkit

Berita Terbaru

Penumpan Krl Solo-Jogja (ist)

Ekonomi

KRL Solo-Jogja Siap Layani Sepanjang Hari, Tiket Terjangkau

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:54 WIB