DEPOK, RadarBangsa.co.id – Meningkatnya jumlah masyarakat Kota Depok positif COVID 19 tidak terlepas gagalnya pemerintahan Depok menjalankan protokol kesehatan. covid 19 dan penegakan hukumnya, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Unum Komnas Perlindungan Anak, di Jakarta Sabtu 08/08.
Fakta menunjukkan, bahwa masih sangat banyak masyarakat kota Depok tidak taat menerapkan proktokol kesehatan COVID 19 sekalipun menggilanya serangan corona khusunya virus Corona varian baru Delta di Kota Depok.
Kata Arist, selain lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 juga perbedaan data antara Satgas Covid 19 Depok dengan Satgas Covid 19 Pusat nengenai jumlah anggota masyarakat yang positif covid 19 sehingga intervensi krisis sangat kemah.
Satgas Covid 19 pusat mengatakan per-;Jumat 06/08 bahwa di Depok ditemukan lebih dari 23 ribu masyarakat positif covid 19 di Depok namun dibatah oleh Satgas Covid 19 Depok yang menyatakan bahwa di Depok hanya ditemukan 7 ribu anggota masyarakat yang positif covid 19.
Di beberapa tempat, dikecamatan Tapos, Sukmajaya, Cimanggis dan di Kecamatan lainnya misalnya, setelah pemerintah menerapkan PPKM sejak 3 Juli hingga 08/08 justru banyak anggota masyarakat positif Covid 19.
Namun sayangnya tidak data yang dilaporkan berapa orang anggota masyarakat yang meninggal khususnya anak dan anak yang menjadi yatim piatu.
Arist mengatakan meningkatnya status kota Depok menjadi zona darurat Covid 19, bisa disebabkan karena gagalnya pemerintahan Depok melindungi masyarakatnya.
Disamping itu, pemerintah Depok juga gagal menerapkan program Vaksinasi, penerapan ketaatan menjalankan Prokes Covid 19 dan pemberian bantuan sosial Natura dan inatura kepada anggota masyarakat yang positif Covid 19, kata Arist.
“Saya sebagai anggota masyarakat Kecamatan Tapos, tidak pernah mendengar adanya program Vaksinasi, dan program Bansos kepada anggota masyarakat yang membutuhkan apalagi penegakan hukum”.
Dalam situasi meningkatnya jumlah masyarakat positif Covid 19, Komnas Perlindungan Anak mengajak Pemerintah Kota Depok Anak untuk terus berkampanye agar masyarakat taat pada protokol Kesehatan Covid 19 dan mendorong masyarakat berbondong-bondong mengikuti tempat-tempat Vaksinasi, agar situasi Depok yang telah menjadi darurat Covid 19 bsruba ke situasi nirmal, desak Arist.