KOMNAS Perlindungan Anak : Pesan Anak Indonesia Untuk Bapak Presiden

- Redaksi

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Maraknya berbagai bentuk eksploitasi, kekerasan baik kekerasan fisik, seksual, verbal dan penelantaran anak, perbudakan seksual online anak , perdagangan dan penjualan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial, penculikan anak, prostitusi anak, serta penyiksaan dan penganiayaan anak di Indonesia menuntut kehadiran pemerintah dan negara untuk menyelamatkan anak dari praktek-praktek tak manusiawi dan masa depan Anak.

Kejahatan dan perampasan hak hidup anak serta pelecehan atas martabat kemanusiaan tidak bisa lagi ditoleransi oleh akal kemanusiaan kita.

Ada banyak anak-anak belakangan ini dilibatkan dalam kegiatan politik orang dewasa dan dieksploitasi secara politik untuk kepentingan kelompok tertentu.

Tidak sedikit pula anak-anak disekitar kita menjadi korban penanaman paham-paham radikalisme dan ujaran kebencian dan ada banyak anak juga dilibatkan dalam bom bunuh diri.

Kondisi dan keadaan ini anak Indonesia ini sudah cukup memprihatinkan. Dalam situasi apapun anaklah yang terus menjadi korban. Hak anak selalu terabaikan. Dalam lingkungan sosial keluarga sekalipun anak tak pernah nyaman hidupnya.

Ada banyak anak korban kekerasan seksual Anak yang dilakukan orangtua, kakak dan paman kadungnya, guru, dan teman sebayanya dan ada banyak anak selalu dianggap membawa sial, malapetaka dan sumber dari masalah.

Anak tidak pernah anak ditempatkan oleh keluarga sebagai sumber solusi.Padahal anak konteks teologi adalah anugerah, dan titipan Tuhan yang wajib dilindungi siapapun, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam kertas kerja dan surat terbukanya sebagai catatan khusus untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna menyikapi kondisi faktual anak-anak Indonesia yang membutuhkan kehadiran pemerintah dan negara, karena situasinya sudah cukup memprihatinkan dan segera harus ditangani.

Baca Juga  Rusdianto Samawa:"Segera Tuntaskan Kasus Korupsi di Sektor KKP"

Lebih jauh Arist menyampaikan surat terbukanya itu, untuk masa depan bangsa dan untuk kepentingan terbaik bagi anak Indinesia, keadaan ini tidak bisa dibiarkan hanya dibebankan sebagai tanggungjawab para pegiat-pegiat Perlindungan Anak saja yang dalam kerjanya tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah dan negara.

Dalam kondisi apapun anak sesungguhnya anak harus jauh dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun. Karena anak terlindungi dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, penganiayaan, diskriminasi dan perlakuan salah Indonesia pasti maju.

Namun apa yang terjadi, ada banyak anak justru mendapat perlakuan tidak manusiawi, diperkosa lalu dibunuh dan dibuang untuk menghilangkan jejak oleh orang terdekatnya, dengan disiksa lalu disiram dengan air keras dan air panas oleh ibu dan ayah kandungnya sendiri hanya karena mengusik ketenangan dari orangtuanya sendiri, ada yang dibakar lalu dikubur hidup-hidup. “Sadis!..inilah prilaku yang disebut abnormal yang terjadi saat ini ,jelas Arist dalam kertas kerja dan surat terbukanya.

Untuk memberikan perlindungan anak dalam situasi ini harus jujur diakui bahea Pemerintah belum mempunyai sistem pendataan dan perlindungan anak anak yang mudah diakses masyarakat untuk memberikan perlindungan anak. Sistem perlindungan terhadap anak masih bersifat parsial dan belum bisa dipaksi secara cepat dan tepat.

Baca Juga  Dua Pegawai Bukit Asam Dianugerahi Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

Berbagai lembaga perlindungan anak yang melekat diberbagai institusi sosial yang ada di Indonesia belum terintegrasi dengan baik dan masih berjalan sendiri-sendiri dan sesukanya.

Penanganan dan pembelaan serta perlindungan Anak masih bersifat kasuistik dan belum pada perlindungan anak yang membebaskan dan membawa perubahan signifikan terhadap perlindungan anak secara luas di Indonesia.

Baik lembaga negara non- negara, organisasi sosial kemanusiaan dan kemasyarakat serta organisosial keagamaan yang ada masih terasa berjalan sendiri-sendiri bemum terintegrasi dengan baik.

Mengingat keberadaan anak masa kini adalah untuk masa depan bangsa Indonesia, dan demi kepentingan terbaik anak, keberadaan Vocal Point untuk urusan Perlindungan Anak dalam lingkungan istana presiden sangatlah dibutuhkan sehingga Presiden bisa mendapat informasi akurat tentang keberadaan anak Indonesia.

Aksi Nasional Perlindungan Anak di Indonesia :

Untuk Memutuskan Mata Rantai berbagai pelanggaran hak anak di Indonesia yang dipapatkan diatas, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi Perlindungan Anak yang diberikan tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, berdasarkan pengalaman empiriknya selaa 23 tahun memberikan perlindungan kepada anak di Indonesia dan berbasis dengan Ketentuan UU Perlindungan Anak serta berbasis dari Konvensi PBB Tentang Hak Anak (CRC) serta instumen-instrumen international lainya, meminta intervensi Presiden dan penyelenggara perindungan anak mengintegrasikan gerakan perlindungan anak dengan program pemberdayasn desa.

Baca Juga  Kasus Corona di Indonesia Tuntas Juni 2020, Ini Hasil Riset Denny JA

Langkah dan Program Strategis :

Sudah saatnya pemerintah membangun Gerakan Perlindungan Anak berbasis keluarga, desa dan kampung. Artinya Menjaga dan melindungi anak harus dilakukan warga sekampung.

Kemudian mendesak seluruh pimpinan didaerah untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 01 Tahun 2014 Tentang Gerakan Nasional Anti Kekeradan Terhadap Anak  (GN AKSA). Menguslatkan kelembagaan perlindungan anak, kemudian
Mencanangkan gerakan Nasional Pelapor dan pelapor berbasis anak.

Yang tidak kalah pentingnya adalah agar gerakan perlindungan dapat terukur indikatornya perlu dibangun sistim pendataan dan perlindungan nasional.

Kemudian pemerintah mesti mengalokasikan anggaran perlindungan Anak yang cukup dan memadai yang diberikan kepada lembaga-lembaga perlindungan anak di Indonesia.

Juga mengintegrasikan dan memberdayakan anggaran penanganan kasus2 kekerasan terhadap yang melekat di Departemen Dalam Negeri dan PMK, dengan demikian gerakan perlindungan anak dapat berjalan dengan baik, cepat tepat dan berkesinambungan.

Pesan dan suara Anak Indonesia meminta Presiden Republik Indonesia berkenan mengundang dan mengumpulkan para pegiat perlindungan anak di Indonesia untuk berdialog mencari solusi terbaik dalam menjawab permasalahan anak di Indonesia.

Salam Anak Indonesia, Anak terlindungi, Infonesia maju.

Berita Terkait

Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum
Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi
Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79
HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi
Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai
Fadli Zon : Khofifah Pemimpin yang Paham dan Peduli Petani
Disambut Gelombang Doa, Khofifah Motivasi Santri Ponpes Al Anwar untuk Raih Pendidikan Tinggi dan Tegaskan Komitmen Majukan Pesantren
JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:27 WIB

HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB