CIANJUR, RadaBangsa.co.id – Kepala Desa (Kades) Cikadu, H. Rustandi, mengungkapkan kondisi jembatan Cijengkol di Desa Cikadu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur yang rusak dan sudah tua, belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur hingga Sabtu (22/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa jembatan tersebut bukan merupakan jalan desa, melainkan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur.
“Itu adalah jalan lintas kabupaten, jadi bukan milik desa,” ujarnya.
Kades Cikadu menyatakan, jika jembatan tersebut merupakan tanggung jawab desa, kemungkinan sudah diperbaiki sejak lama, bukan hanya mengganti papan jembatan dengan kayu.
“Namun, rencananya akan ada pengecoran atau pengerasan jembatan,” kata salah satu kades di Kecamatan Cikadu.
Ironisnya, lanjut Rustandi, papan jembatan tersebut bukan terbuat dari kayu kuat seperti biasanya, melainkan dari belahan pohon aren (balukang).
“Itulah sebabnya mudah rapuh. Dan itu pun hasil kerja gotong royong warga yang dibangun sesuai kemampuan,” jelas Rustandi.
Rustandi juga menambahkan bahwa jembatan tersebut menghubungkan beberapa desa, terutama dua kecamatan yaitu Kecamatan Cikadu dan Cibinong.
“Bahkan kecamatan lainnya,” tambahnya.
Kades Cikadu mengingatkan bahwa jembatan Cijengkol tersebut dilalui setiap hari oleh pengendara mobil atau motor, sehingga warga setempat berharap agar jembatan segera diperbaiki.
“Mudah-mudahan ada perhatian dari pemerintah secepatnya. Tentu warga sangat mengharapkan,” ujarnya.
Selain itu, Kades Cikadu menambahkan bahwa jalan Cigerenem Kelapanunggal yang melewati jembatan Cijengkol adalah akses alternatif bagi para pengguna kendaraan untuk melintas ke wilayah Kecamatan Cibinong atau sebaliknya.
“Ya! Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah untuk segera membangun. Karena jembatan ini rawan kecelakaan,” pungkasnya.