LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kaget dan miris melihat kondisi bagian gedung sisi belakang dan mau roboh, tidak layak untuk di tempati sebagai tempat pelayanan publik dan terindikasi di biarkan begitu saja oleh pemerintah setempat.
Hal ini terjadi tepatnya di gedung kantor kelurahan Sukorejo, Kecamatan / Kabupaten Lamongan Jawa Timur,” ungkap Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka-Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) Baihaki Akbar, Jum’at (23/07/2021).
Pada awalnya Baihaki rencana mau kelurahan Sukorejo terkait PKL di depan rumah sakit Soegiri Lamongan, tapi setelah di kantor kelurahan melihat ada atap bagian gedung tidak ada gentengnya.
Setelah di lihat kedalam ternyata parah, bagian belakang gedung tersebut mau roboh dan sangat tidak lanyak, apalagi kelurahan Sukorejo, ada di tengah kota Lamongan.
Baihaki bertanya ke salah satu pegawai kelurahan, kenapa gedung ini di biarkan seperti ini dan tidak di lakukan renovasi.
Disampaikan oleh pegawai kelurahan. Pihaknya, sudah mengirim surat ke Kecamatan terkait gedung kelurahan sisi belakang yang mau roboh, karena semua Anggara yang menentukan dari Kecamatan.
Berharap Bupati Lamongan dan camat Lamongan bisa turun meninjau langsung keadaan gedung kantor kelurahan Sukorejo tersebut dan langsung menindak lanjuti temuan kami ini, sebelum memakan korban akibat kerobohan gedung,” pintanya.
Sementara Kepala Kantor Kelurahan Sukorejo Lamongan Sumardi, S.H., M.M., terkait hal tersebut menyampaikan “Alhamdulillah tahun 2020 sudah dianggarkan rehab kantor Kelurahan Sukorejo sebesar Rp 250 juta. Namun, karena pandemi Covid-19 sementara harus tertunda.
Sumardi menambahkan, dan pada kesempatan beberapa rapat koordinasi forum Kecamatan, pak Camat tetap akan mmprioritaskan rehab kantor kelurahan Sukorejo.
“Mohon untuk di segerakan karena menurut saya sudah sangat tidak layak lagi untuk di tempati sebagai kantor pemerintahan,” ujar Sumardi.
Menurutnya,” atas temuan ini, “Ya mas, tapi kami tetap terima kasih atas atensinya. Semoga semuanya menjadi spirit bagi warga kami untuk tetap mendukung dan berpartisipasi pada semua program pembangunan di Kabupaten Lamongan, kelurahan Sukorejo khususnya.
Selain itu, Sumardi kembali mengucapkan terima kasih. Matur nuwun (terima kasih) saran masukannya. Saya akan lebih proaktif koordinasi dengan pak Camat dan pihak instnsi terkait. Semoga tetap dalam lindungan, hidayah rahmad Allah SWT.
Terkait hal ini, hal senada ditegaskan oleh Camat Kecamatan Lamongan Drs. Fathur Rozi,M.M. “Pihaknya mengucapkan terima kasih. CamatRozi membenarkan apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Kelurahan Sukorejo Sumardi.
“Benar apa yang disampaikan pak Lurah, Tahun 2020 sudah kita rencanakan rehab gedung itu, tapi anggaranya terpaksa harus direfocusing untuk penangan pandemi covid-19,” terang Camat Rozi singkat.
(Iful/Hrn)