Koordinator FWLJ Kritik Ganjar Terkait Ucapan ‘Pers mu opo, Mediamu Opo, Rak Cetho’

- Redaksi

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar ketika diwawancarai wartawan lingkar tv, Fajar Mu'ti

Ganjar ketika diwawancarai wartawan lingkar tv, Fajar Mu'ti" (Dok foto : Fajar Mu'ti Lingkar TV for RB)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Gaduh di media imbas jawaban Ganjar Pranowo saat menjawab pertanyaan wartawan Lingkar TV, Fajar Mu’ti seputar penanganan kemacetan jalur Pantura, tepatnya Pati – Juwana, akibat adanya pembangunan jembatan Juwana yang membuat kemacetan parah dengan jawaban balik “Pers mu opo, mediamu opo, mediamu ae ra cetho” menuai protes dan kritik dari beberapa pihak termasuk sesama profesi, wartawan.

Koordinator Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ), Hadi Wibowo menanggapi hal tersebut, menyayangkan jika seorang pejabat apalagi sekelas gubernur menjawab pertanyaan wartawan saat menjalankan tugas dengan jawaban yang terkesan merendahkan profesi wartawan.

“Tidak seharusnya seorang pejabat publik, melakukan tindakan seperti itu terhadap wartawan dengan bertanya balik “pers mu opo, mediamu opo? mediamu rak cetho” saat sesi doorstop dengan wartawan,” kata Hadi Wibowo.

Baca Juga  AWPI Kota Semarang Bagikan Takjil Didepan BURKAJOS

Menurutnya, apapun medianya seharusnya sebagai pejabat publik, Ganjar dapat memberikan jawaban yang tidak terkesan meremehkan media yang mungkin menurut Ganjar hanya media kecil tidak akan berpengaruh terhadap suatu pemberitaan.

“Karena apapun medianya mempunyai fungsi yang sama, asalkan media tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku. Yang perlu dipahami, wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya jelas dilindungi UU Pers 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Hal tersebut dikatakan Hadi, mengacu UU Pers No.40 Tahun 1999 tentang pers, disebutkan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Hal ini meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar, maupun media elekronik, dan segala saluran yang tersedia.

Baca Juga  Dirajenad Brigjen TNI Kris Doni Kunjungi Ajendam IV/Diponegoro

Dalam hal ini, lanjut Hadi, jika wartawan yang mendapat perlakuan tidak sesuai dengan ketentuan UU Pers, dapat melapor ke Dewan Pers. Sesuai UU Pers Pasal 18 ayat (1) mengatur ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi, tugas dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh ketentuan perundangan.

“Harusnya sebagai pejabat publik tidak bersikap seperti itu, nilai kepatutan Pak Ganjar harus dipertanyakan, karena wartawan berkerja ada landasan hukum yang jelas,” imbuhnya.

Menurut Hadi, alangkah baiknya jika seorang pejabat, siapapun dirinya, saat mendapat pertanyaan dari wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik ditanggapi dengan santun dan tidak merendahkan martabat wartawan serta tak membedakan apa medianya.

Ditambahkannya, sudah hal yang lumrah dan tak dipungkiri dialami wartawan media online dalam menjalankan tugas jurnalistiknya saat meliput sebuah acara resmi mendapat perlakuan beda dengan media lainnya. Dan ini harus disikapi bijak, tak perlu bersikap arogan, karena martabat seorang wartawan terletak pada karya tulisan yang dihasilkan.

Baca Juga  Kebersamaan, Guyub Rukun dan Rasa Kekeluargaan Selalu Ditanamkan Pada Kader- Kader PP Semarang

“Disinilah sering dijumpai teman-teman wartawan media kecil saat meliput acara resmi mendapat perlakuan berbeda dengan media-media yang besar, dan itu sangat dimaklumi kawan-kawan wartawan media online yang dianggap hanya media tidak terkenal. Namun banyak yang belum dipahami para pejabat publik, meski media tak diperhitungkan dalam kancah persaingan media yang semakin menjamur, banyak juga temen-temen wartawan tersebut sudah bersertifikat melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan medianya tempat bekerja juga telah terverifikasi resmi Dewan Pers,” ujarnya.

Berita Terkait

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo
H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Oktober 2024 - 07:49 WIB

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB