BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Lembaga SD Negeri wilayah Tanah Merah mengundang perhatian, hal itu dikarenakan pihak sekolah dinilai tidak memberikan secara utuh sesuai dengan juknis pelaksanaannya.
Mengetahui hal itu Mohammad Lutfi S.Pd M.Pd Koorwil Tanah Merah Disdik Kabupaten Bangkalan mengaku telah melakukan klarifikasi serta mengatakan Kepala Sekolah SDN Kendaban 1 berjanji tidak akan melakukan pelanggaran penyaluran PIP sebagaimana yang telah terjadi yakni membelanjakannya berupa seragam dan menyerahkan Rp 100.000 dari total Rp 450.000 pada walimurid penerima dana PIP tersebut.
“Dia minta maaf dan tidak akan lagi melakukan pelanggaran Juknis penyaluran PIP disekolahnya, kedepan saya akan melakukan pembinaan dengan memanggil para kepala sekolah beserta ketua komite agar mendukung suksesnya penyaluran PIP itu,” terang Lutfi pada media.
Menurutnya kebijakan yang telah diambil oleh Kepsek SDN Kendaban 1 itu tanpa sepengetahuan dirinya, bahkan jumlah keseluruhan penerima PIP di wilayah kerjanya, Lutfi mengaku tidak mendapat laporan, hal itu kata Lutfi langsung disampaikan pada pihak dinas tanpa keterlibatannya.
“Saya tidak tahu jumlah keseluruhan penerima PIP diwilayah saya, sebab pelaporannya langsung ke Dinas Pendidikan. Saya datang ke SDN Kendaban 1 itu orang tua nerima buku tabungan, biasanya penerima buku tabungan dan ATM, namun yang saya lihat lebih dominan buku tabungan.” terang Lutfi yang mengkoordinir sejumlah 48 Lembaga SDN di wilayahnya.