BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Program Koperasi Desa Merah Putih kini memasuki tahap kedua, yang difokuskan pada pengoperasian dan pengembangan koperasi desa. Program ini dijalankan sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi kerakyatan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Tahap operasionalisasi ini mendapat sorotan saat kunjungan kerja Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim Kemenko Pangan, Sugeng Santoso, yang juga menjabat sebagai anggota Satuan Tugas Nasional percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, ke Kabupaten Bangkalan, Kamis (18/9). Sugeng memimpin pertemuan antara Satgas Kabupaten Bangkalan, yang diketuai Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati sebagai wakil ketua, dengan jajaran OPD terkait serta Project Management Unit (PMU) yang terdiri dari sejumlah BUMN.
“Dari hasil diskusi, sebagian besar pengurus koperasi di Bangkalan ternyata masih belum mengoperasionalkan layanan seperti agen perbankan BNI 46, agen Pos Indonesia, agen LPG, maupun agen pupuk,” ujar Sugeng.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Satgas Nasional menghadirkan BUMN terkait, di antaranya BUMN pupuk, BUMN Imbara, dan Pos Indonesia, untuk bekerja sama langsung dengan pengurus koperasi. Kunjungan lapangan dilakukan ke Koperasi Desa Martajasah, Kecamatan Kota Bangkalan, dan Koperasi Tunjung, Kecamatan Burneh, guna memantau kesiapan operasional layanan.
Sugeng menekankan bahwa antusiasme pengurus koperasi dan perwakilan BUMN sangat tinggi. “Ada komitmen dari pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini. Bahkan telah dibentuk grup WhatsApp antara pengurus koperasi, PIC BUMN, dan Satgas Kabupaten Bangkalan, agar setiap masalah bisa cepat diselesaikan,” katanya.
Program ini diharapkan mendorong sinergi antara pemerintah daerah, BUMN, dan pengurus koperasi, sehingga koperasi tidak hanya menjadi wadah administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai penyedia layanan ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa. Sugeng menambahkan, tahap kedua ini menekankan pentingnya pemanfaatan jaringan BUMN untuk layanan masyarakat, termasuk di bidang keuangan, energi, dan logistik.
Ke depan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi model bagi penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat local melalui sinergi yang konkret.
“Program ini bukan sekadar formalitas administrasi. Kami ingin masyarakat desa benar-benar merasakan manfaat koperasi melalui layanan nyata dan keberlanjutan usaha. Semoga inisiatif ini menjadi dorongan ekonomi baru bagi desa-desa di Bangkalan dan sekitarnya,” tutup Sugeng dengan optimis.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin