SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Mencari keadilan mala di Somasi ,Korban kasus dugaan penipuan PT Sipoa kembali datangi Mapolrerta Sidoarjo, Selasa (18/10/2022). Mereka dipanggil untuk diperiksa lantaran telah di somasi oleh perusahaan bidang properti itu.
Tjandrawati Prajitno menceritakan kedatangannya bersama para korban dugaan penipuan itu adalah untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia disomasi lantaran menyebut pembangunan proyek properti di bawah naungan perusahaan tersebut statusnya sengketa.
“Kami gak boleh nyebut sengketa. Padahal, nyatanya proyek-proyek mereka gak ada yang terbangun. Ini semua korbannya,” jelanya
Sedikitnya ada 600 orang kata korban, yang kini telah tergabung bersamanya untuk bersama melaporkan dugaan kasus penipuan ini. Kerugian yang ditanggung ratusan orang itu pun nilainya cukup fantastis,ucap Dia.
“Kira-kira Rp 60 miliar. Lah kenyataannya kami ini gak terima propertinya. Malah dibikin sirkuit drag race. Sekarang kami malah disomasi” katanya
Siok mengharapkan, perusahaan properti itu bisa bertanggung jawab pada para cliennya yang kini harus merugi itu. Menurutnya, para korban itu menuntut agar uangnya semua dikembalikannya.
“Kami minta dikembalikan. Kasus ini sudah lama sejak 2017, hingga sekarang gak terima apapun. Uangnya masuk ke semua perusahaan. Kami minta uang-uang kami ini dikembalikan karena tidak ada peruntukan bangunan pada para korban,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pada bulan Juni 2022 lalu, Siok tersebut dilaporkan ke Polresta Sidoarjo atas dasar dugaan pencemaran nama baik oleh rekan kerjanya terkait mangkraknya pembangunan PT Sipoa itu.