Korupsi Dana COE Rp2,1 Miliar di SMK Wahid Hasyim Glagah, Satu Tersangka Ditetapkan Kejari Lamongan

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wahid Hasyim Glagah Lamongan tampak dari depan. (ist)

Gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wahid Hasyim Glagah Lamongan tampak dari depan. (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan Center Of Excellence (COE) senilai Rp2.140.990.000 di SMK Wahid Hasyim Glagah, Lamongan.

“Benar, sudah ada satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di SMK Wahid Hasyim. Saat ini, baru satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Anton Wahyudi.

Anton menjelaskan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Bukti awal dalam kasus dugaan korupsi tersebut sudah cukup untuk membuktikan adanya tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga  Polisi Limpahkan Berkas Pembawa Sajam ke Kejari Bantaeng

“Dalam pemeriksaan sebelumnya, dari total anggaran yang diterima oleh SMK Wahid Hasyim Glagah Lamongan sebesar lebih dari Rp 2 miliar, diduga telah terjadi korupsi. Tidak ada kegiatan pembangunan apapun di sekolah itu, semuanya fiktif,” terang Anton.

Sementara itu, pelapor Indah R. sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Lamongan yang telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lembaga pendidikan SMK Wahid Hasyim Glagah Lamongan.

“Kami sebagai pegiat anti korupsi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan atas penetapan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di SMK Wahid Hasyim,” ujar Indah saat ditemui media, Selasa (25/6).

Baca Juga  Diduga Menipu dan Telantarkan Mantan Klien, Oknum Advokat Diadukan ke Organisasinya

Indah melanjutkan bahwa dengan ditetapkannya satu tersangka, itu membuktikan bahwa laporan terkait dugaan korupsi dana bantuan COE tahun anggaran 2020 tersebut memang benar adanya dan tidak sesuai peruntukannya.

“Kami mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Kejari Lamongan atas penetapan tersangka tersebut,” ucapnya.

Meski demikian, Indah berharap Korps Adhyaksa terus mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 miliar tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum Kejaksaan Lamongan terus mencari pihak lain yang harus bertanggung jawab tapi belum dijadikan tersangka. Semoga ada tersangka berikutnya,” tandasnya.

Baca Juga  Pak Yes Ngopi Bareng Mas Menteri, Menparekraf Kagumi Etos Kerja Lamongan

Diketahui, pada tahun 2020 SMK Wahid Hasyim Glagah memperoleh dana bantuan pemerintah untuk fasilitas SMK yang dikembangkan menjadi Pusat Keunggulan (Center Of Excellence/ COE) sektor Hospitality dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp2.140.990.000.

Alokasi dana yang diterima oleh SMK Wahid Hasyim adalah untuk pembangunan fisik berupa pembangunan atau revitalisasi gedung COE sebesar Rp1.106.189.330, pengadaan peralatan praktik dan perkantoran sebesar Rp884.800.838, serta pekerjaan non-fisik/peningkatan mutu sebesar Rp150.000.000.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB