LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan Center Of Excellence (COE) senilai Rp2.140.990.000 di SMK Wahid Hasyim Glagah, Lamongan.
“Benar, sudah ada satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di SMK Wahid Hasyim. Saat ini, baru satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Anton Wahyudi.
Anton menjelaskan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Bukti awal dalam kasus dugaan korupsi tersebut sudah cukup untuk membuktikan adanya tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
“Dalam pemeriksaan sebelumnya, dari total anggaran yang diterima oleh SMK Wahid Hasyim Glagah Lamongan sebesar lebih dari Rp 2 miliar, diduga telah terjadi korupsi. Tidak ada kegiatan pembangunan apapun di sekolah itu, semuanya fiktif,” terang Anton.
Sementara itu, pelapor Indah R. sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Lamongan yang telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lembaga pendidikan SMK Wahid Hasyim Glagah Lamongan.
“Kami sebagai pegiat anti korupsi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan atas penetapan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di SMK Wahid Hasyim,” ujar Indah saat ditemui media, Selasa (25/6).
Indah melanjutkan bahwa dengan ditetapkannya satu tersangka, itu membuktikan bahwa laporan terkait dugaan korupsi dana bantuan COE tahun anggaran 2020 tersebut memang benar adanya dan tidak sesuai peruntukannya.
“Kami mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Kejari Lamongan atas penetapan tersangka tersebut,” ucapnya.
Meski demikian, Indah berharap Korps Adhyaksa terus mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 miliar tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum Kejaksaan Lamongan terus mencari pihak lain yang harus bertanggung jawab tapi belum dijadikan tersangka. Semoga ada tersangka berikutnya,” tandasnya.
Diketahui, pada tahun 2020 SMK Wahid Hasyim Glagah memperoleh dana bantuan pemerintah untuk fasilitas SMK yang dikembangkan menjadi Pusat Keunggulan (Center Of Excellence/ COE) sektor Hospitality dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp2.140.990.000.
Alokasi dana yang diterima oleh SMK Wahid Hasyim adalah untuk pembangunan fisik berupa pembangunan atau revitalisasi gedung COE sebesar Rp1.106.189.330, pengadaan peralatan praktik dan perkantoran sebesar Rp884.800.838, serta pekerjaan non-fisik/peningkatan mutu sebesar Rp150.000.000.