JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras insiden penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI). Peristiwa ini mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
Insiden tersebut terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) dini hari. Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan penggunaan kekuatan yang berlebihan.
“KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti menggunakan kekuatan secara berlebihan,” kata Christina dalam konferensi pers, Minggu (26/1/2025).
KP2MI mengutuk keras insiden tersebut dan berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya. Para korban luka saat ini mendapatkan perawatan medis, sementara jenazah korban tewas akan segera dipulangkan.
“KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban untuk memastikan pendampingan yang optimal, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah,” jelas Christina.
Kementerian juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan akses kekonsuleran, termasuk menjenguk korban yang dirawat di Malaysia.
KP2MI meminta pemerintah Malaysia untuk menyelidiki insiden ini secara transparan. Selain itu, Christina Aryani mengusulkan pertemuan bilateral untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi di masa mendatang.
“Dalam pertemuan ini, kami juga akan menekankan pentingnya penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai dengan standar hak asasi manusia (HAM),” tambah Christina.
Melalui pernyataannya, KP2MI menegaskan komitmen negara untuk melindungi pekerja migran Indonesia di mana pun mereka berada. Christina menyampaikan bahwa hak asasi manusia para PMI harus dihormati, baik mereka yang bekerja secara prosedural maupun non-prosedural.
“Negara akan terus hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia,” tegas Christina.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin