KPA : Sebagian Ponpes di Indonesia Dikepung Predator dan Monster Anak

- Redaksi

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – meningkatnya serangan persetubuan terhadap santriwati dilingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) dan tempat-tempat ponrok pengajian dan beragam lembaga dan satuan pendidikan berasrama di Indonesia, membuktikan bahwa lembaga dan satuan pendidikan berlandaskan ke agamaan tidak lagi steril dari kekerasan seksual, dan tidak berlebihan pula bahwa sebagian dari PONPES dan tempat-tempat pengajian tersebut telah dikepung oleh para predator dan monster anak.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media setelah menelusuri peristiwa dan kasus-kasus kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes dan pondok-pondok pengajian yang berlandaskan agama dan non – agama anak di beberapa daerah kepada sejumlah media di Kantornya di Jakarta Sabtu 08/1/22.

Lebih lanjut Arist menjelaskan bahwa situasi ini didukung oleh fakta dan kejadian yang terkonfirmasi.

Sepanjang akhir Desember 2021, Komnas perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang bergerak di bidang advokasi dan pembelaan serta perlindungan Anak Indonesia mencatat 12 kasus dan peristiwa kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan sebagian oknum pengelola maupun guru pesantren dan guru ngaji dari pondok pesantren dan tempat-tempat pengajian dan satuan kembaga pendidikan berasrama.

Belum reda dari ingatan kita, sebuah kasus di Bandung di awal Desember 2021, seorang oknum guru pesantren FG (42) melakukan serangan persetubuan terhadap 21 santriwati selama 2 tahun Mengakibatkan 21 korban melahirkan bayi bahkan ada yang sampai melahirkan dua kali.

Peristiwa ini membuat masyarakat resah dan ada yang meminta pelaku agar dihukum seumur hidup dan kebiri bahkan secara emosial ada juga yng meminta pelaku dihukum mati.

Baca Juga  Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng Warga NU se-Indonesia untuk Percepat Herd Immunity

Itulah berbagai ragam kemarahan dan murka masyarakat terhadap kasus ini. Banyak masyarakat tidak menduga peristiwa ini terjadi.

Belum lagi usai perkara Rudapaksa ini ditangangi Pengadilan Negeri di Bandung, secara beruntun kasus yang serupa dengan berbeda jumlah korban juga terjadi di Garut. Seorang pengurus sekaligus pengajar atau guru mengaji disalah satu PONPES HA (52) melakukan Rudapaksa terhadap 11 santriwatinya.
Perbuatan itu dilakukan dilingkungan pondok bahkan dilakukan tempat sembayang yang sakral dan tempat mengajar pengajian.

Peristiwa yang sama juga terjadi dilingkungan pondok pesantren di Cilacap Jawa Tengah. Seorang oknum guru ngaji. GK (52) melakukan Rudapaksa yerhadap 4 santrinya hingga hamil.

Demikian juga terjadi di salah satu pondok pengajian berasrama di Sidoarjo Jawa Timur. Pelakunya adalah guru ngaji kakak beradik MS (42) dan TH (44) terhadap 23, muridnya. peristiwa ini juga telah membuat geger dan resah anggota masyarakat, karena tak menyangka kasus itu terjadi dilingkungan Ponpes yang menjunjunh nilai-nilai keagamaan demikian juga di Jombang Jawa Timur, peristiwa kejahatan seksual yang sama diduga dilakukan. DG (37) pemilik ponpes besar di Jombang terhadap santriwatinys hingga korban hamil.

Peristiwa ini juga sedang ditangani Polda Jawa Timur namun hingga saat ini kasusnya sedang Parkir di Polda Jatim dan enta apa alasannya Polda Jatim belum bekerja sesuai dengan kewenangannya.

Kasus dugaan kejahatan seksual ini dilakukan oleh salah seorang dari ulama besar dan terkenal di Jombang..

Baca Juga  Hari Anak Sedunia, Firli: Bersama Membangun Komitmen dan Dedikasi untuk Bangsa Indonesia

Nah, di Brebes Jawa Tengah juga terjadi serangan seksual terhadap muridnya dengan cara bujuk rayu dan tipu muslihat dilakukan oleh guru pesantren MK (38) terhadap 6 santrinya dibawah usia.

Modus pelaku selain sebagai guru ngaji namun juga sebagai para normal yang berdalil dapat mengobati korban.

Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati disalah satu PONPES Modern dan ternama Al Izzah di Kota Batu Malang juga tetjadi dan sebagian korban saat mengalami trauma berat. Pelakunya adalah HS (32) berfrofesi sebagai guru.

Ada juga kasus kejahatan seksual dalam bentuk sodomi yang dilakukan seorang guru ngaji di Kota Depok, Jawa Barat BM (36) terhadap 15 orang anak dari 39 muridnya.

puluhan Korban saat ini mengalami trauma dan pelaku telah ditangkap dan diamankan Polres Metro Depok.

Yang terakhir 6/1/22, Komnas perlindungan anak mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kekerasan seksual terhadap santrinya dibawa usia yang dilakukan HF (45) pengelolah sekaligus pemilik ponpes di Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat. Atas perbuatannya pelaku sudah ditangkap dan diamankan Polres Soreang Bandung.

sesungguhnya kasus serangan persetubu aan dan Rudapaksa melalui pendekatan bujuk rayu, janji-jani iming-iming dan tipu muslihat terhadap santriwatinyasudah banyak terjadi di Indonesia.

Data menunjukkan, sepanjang tahun 2019/2020, Komnas Perlindungan Anak telah banyak menangani kasus – kasus kekerasan seksual dilingkungan satuan pendidikan yang berasrama termasuk pesantren kecil dan besar, Kasus kejahatan seksual terhadap 23 orang anak disalah satu Ponpes terkenal dan besar di Pasuruan, Jawa Timur juga pernah terjadi.

Baca Juga  Konsisten Tingkatkan Kepuasan Pelanggan, Contact Center PLN 123 Borong 51 Medali TBCCI 2021

Dengan kerja cepat advokasi dan litigasi, Komnas Perlindungan Anak yang inten, akhirnya pemilik sekaligus pengelolah Ponpes AH (36) dihukum 9 tahun pidana penjara.

Demikian juga terhadap 3 guru pesantren disalah satu ponpes di Lampung Timur masing-masing UH (42), GH (38) dan SB (34) dengan hukuman 20 tahun penjara.

Peristiwa yang sama juga terjadi lingkungan ponpes di Tasikmalaya dan di Kabupaten Sukabumi, di Batam, di Bengkul dan di Sulawesi Barat dan Medan

Dari data-data dan peristiwa itu, tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak menyimpulkan bahwa sebagian lingkungan Ponpes, maupun Lembaga dan satuan pendidikan baik berasrama maupun non asrama sudah dikepung oleh predator dan Monster Anak.

Dengan demikian Komnas Perlindungan Anak mengajak para alim ulama, dan tokoh agama secara bersama menempatkan berbagai peristiwa ini menjadi issue bersama (commond isue).

Demikian juga hukum harus ditegakkan dan sudah saatnya pula Menteri Agama dan Kantor Wilayah Kemenag hadir untuk mengevaluasi dan memonitoring keberadaan Ponpers di Indonesia termasuk ijin pengelolaan dan standar hadirnya sebuah lembaga pendidikan baik dalam bentuk Ponpes dan lembaga pengajian.

Arist mengajak para orangtua sudah saatnya para orang tua lebih sekektif lagi memilih Ponpes dan penempatsan anak untuk mengikuti sekolah berlatar belakang keagamaan.

“Ayo bebaskan Ponpes dan lembaga dan satuan pendikan berlatar belakang dan non agama dari predator dan monster anak dan bebaskan anak segala bentuk kekeras,” ajak Arist.

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB