KPK Cegah Agustiani Tio Terkait Korupsi Masiku – RadarBangsa Lamongan

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agustiani Tio (ist)

Agustiani Tio (ist)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, beserta suaminya untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil oleh KPK sebagai bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang diduga terlibat dalam perintangan penyidikan terkait kasus korupsi Harun Masiku.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keterangan Agustiani Tio dan suaminya dibutuhkan dalam perkara perintangan penyidikan. “Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK, terutama dalam perkara perintangan penyidikan,” ungkap Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Pencegahan ini berlaku mulai 15 Januari hingga 15 Juli 2025 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Tessa menyebutkan bahwa masa cegah ini diberlakukan untuk enam bulan ke depan.

Namun, keputusan KPK tersebut tidak diterima dengan baik oleh Agustiani Tio. Melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto, Agustiani melaporkan tindakan pencegahan ini ke Komnas HAM. Army menilai bahwa keputusan KPK tersebut merupakan bentuk kesewenangan. “Kami melaporkan terkait pengaduan terhadap kesewenang-wenangan dari penyidik KPK karena surat pencekalan yang diterima oleh Ibu Tio dan suami,” ujar Army saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Army menjelaskan bahwa Agustiani merasa bingung dengan pencegahan tersebut karena dirinya telah menjalani proses hukuman sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Ia menganggap langkah tersebut tidak adil karena ia sudah menjalani hukumannya.

Selain itu, Agustiani Tio juga menyampaikan keluhannya terkait kondisi kesehatannya. Ia mengaku harus menjalani pengobatan kanker di Guangzhou, China, pada pertengahan Februari. Agustiani mengungkapkan rasa kebingungannya, mengingat kondisi medisnya yang membutuhkan perawatan segera. “Saya tidak tahu apa dasarnya saya menerima pencekalan untuk berangkat ke luar negeri selama 6 bulan. Saya harus kembali lagi pada 17 Februari ini untuk operasi yang tadi ada di usus saya itu. Karena dikhawatirkan itu akan menjadi cikal bakal kanker lagi,” kata Agustiani dengan suara terbata-bata, sambil menahan tangis.

Dengan laporan ini, Agustiani Tio berharap Komnas HAM dapat memberikan perlindungan terhadap hak kesehatan dan kebebasannya, terutama dalam menjalani perawatan medis yang sangat dibutuhkan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kasus Isa Zega Makin Kompleks, Pemerasan Jadi Tuduhan Baru
Kacau! Dokumen Rahasia Negara Malah Dijual ke Rongsokan, Oknum Pegawai di Lamongan Terancam Diproses Hukum
Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung – RadarBangsa Lamongan
Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto Digerebek, Pasutri Ditangkap
Ketua DPRD Asahan Kecam Keras Penebangan Liar di DAS HGU PT Bridgestone
Setelah Aksi Blokade, Pengusaha Galian C Perbaiki Jalan Desa Tanjung Alam Asahan
Motor Curian di Lamongan Kembali ke Pemiliknya, Polsek Kembangbahu dan Polsek Tikung Bergerak Cepat
FGD di Unidha Malang, RUU KUHAP Perlu Ditunda untuk Kajian Lebih Mendalam
KPK Cegah Agustiani Tio Terkait Korupsi Masiku

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:01 WIB

Kasus Isa Zega Makin Kompleks, Pemerasan Jadi Tuduhan Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kacau! Dokumen Rahasia Negara Malah Dijual ke Rongsokan, Oknum Pegawai di Lamongan Terancam Diproses Hukum

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:46 WIB

Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung – RadarBangsa Lamongan

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:26 WIB

Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto Digerebek, Pasutri Ditangkap

Senin, 10 Februari 2025 - 19:27 WIB

Ketua DPRD Asahan Kecam Keras Penebangan Liar di DAS HGU PT Bridgestone

Berita Terbaru

Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn (ist)

Politik - Pemerintahan

RKPD 2026 Sidoarjo, Masukan DPRD Jadi Perhatian

Rabu, 12 Feb 2025 - 07:28 WIB

Isa Zega

Hukum - Kriminal

Kasus Isa Zega Makin Kompleks, Pemerasan Jadi Tuduhan Baru

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:01 WIB