LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – 419 pendaftar calon Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Pilkada Lamongan 2020 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pada Kamis (30/01/2020) mereka melanjutkan ujian tes tulis yang dilaksanakan di Gedung Sport Center, Kabupaten Lamongan.
Khoirul Anam, Komisioner KPU Lamongan, Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, mengatakan
“Tes tulis ini merupakan seleksi tahap kedua. Bagian dari proses penyaringan calon PPK berdasarkan integritas dan kemampuan sebagai penyelenggara Pemilu,”
Terkait materi yang diujikan, Anam mengungkapkan ada 100 butir soal yang harus dijawab para peserta
“Berisi pertanyaan seputar tugas pokok penyelenggara Pemilu, sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada. Seperti halnya UU Pemilu, PKPU RI, dan aturan lainnya serta materi kearifan lokal,” tambah Anam.
Sementara itu, Mahrus Ali, ketua KPU Lamongan, sepanjang proses seleksi PPK berlangsung, dia meminta agar masyarakat turut serta berpartisipasi mengawal prosesnya.
“Partisipasi masyarakat diperlukan, dengan cara memberikan tanggapan terhadap proses seleksi para calon PPK jika ada yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Mahrus.
Sesuai jadwal seleksi yang ditetapkan KPU Lamongan, hasil ujian tes tulis seleksi PPK akan diumumkan 3-5 Februari 2020.
Selama 28 Januari-5 Februari 2020, KPU Lamongan menerima tanggapan masyarakat sesi pertama terhadap hasil seleksi,” tukas Mahrus.
Dari 419 peserta, dari masing-masing kecamatan akan diambil 10 besar, berdasarkan urutan ranking nilai. Selanjutnya akan menjalani seleksi wawancara Tahapan seleksi III, dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2020. (JK)