MURATARA, RadarBangsa.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Acara penarikan nomor urut pasangan calon tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Muratara, Desa Noman, Kecamatan Rupit, dengan dihadiri oleh para pasangan calon, yakni Firsa-Efri, Devi-Yudi, dan Syarif-Gusti. Ketua KPU Heriyanto beserta komisioner, Ketua Bawaslu Muratara, LO, perwakilan partai politik, pihak kepolisian, TNI, serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara yang diselenggarakan pada Senin, 23 September 2024.
Tiga pasangan calon Bupati yang terlibat dalam pengundian nomor urut adalah Devi Suhartoni-Junius Wahyudi, Firsa-Efri, serta Syarif Hidayat-Gusti Rohmani.
Pada sesi pencabutan nomor urut, masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan untuk menarik nomor urut secara langsung.
Hasil akhir pengundian menunjukkan bahwa pasangan Syarif Hidayat-H. Gusti Rohmani mendapatkan nomor urut 1, Devi Suhartoni-Junius Wahyudi mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Firsa-Efri mendapat nomor urut 3.
“Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara ini merupakan tahapan terakhir sebelum memasuki masa kampanye Pilkada Muratara 2024,” jelas Ketua KPU Muratara, Heriyanto, kepada wartawan setelah acara pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin