SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo sedang memproses pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi dalam Pilkada Sidoarjo 2024, Rabu (09/10). Menurut Mokhamad Yasin, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM, Parmas) KPU Sidoarjo, APK dan BK saat ini dalam proses pencetakan.
“InsyaAllah minggu depan sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa, maupun kelurahan,” jelas Yasin pada Rabu (09/10) sore.
KPU Sidoarjo telah memesan pencetakan flyer, brosur, poster, pamflet, dan selebaran. Masing-masing item dicetak sebanyak 200 ribu untuk memenuhi kebutuhan kampanye kedua paslon. Terkait dengan distribusi, KPU Sidoarjo akan menggandeng tim pemenangan masing-masing kandidat agar dapat disebarkan kepada masyarakat, khususnya yang sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Selain itu, sesuai dengan regulasi yang berlaku, KPU juga mencetak BK berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Yasin menjelaskan telah menyiapkan lima lembar baliho ukuran 4×3 meter (giant banner) yang akan dipasang di titik-titik strategis di Kabupaten Sidoarjo. Lokasi pemasangannya sudah ditentukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Sidoarjo.
“Spanduknya dicetak rata-rata dua lembar untuk setiap desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan umbul-umbul, kami siapkan masing-masing 20 lembar per desa. Lokasi pemasangannya telah kami tentukan sesuai dengan SK Ketua KPU Sidoarjo,” kata Yasin.
Meski KPU telah menyediakan APK dan BK, Yasin menegaskan bahwa tim pemenangan setiap pasangan calon tetap diperbolehkan mencetak bahan kampanye sendiri. Namun, jumlahnya dibatasi sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU.
“Ketentuan jumlahnya untuk BK adalah 100 persen dari yang disediakan KPU, jadi tim pemenangan bisa mencetak sesuai jumlah yang telah ditentukan. Sedangkan untuk APK, tim pemenangan boleh mencetak hingga 200 persen dari jumlah yang telah kami sediakan,” jelas Yasin.
Yasin juga mengakui bahwa proses distribusi BK dan APK ini seharusnya sudah dilakukan sejak awal masa kampanye. Namun, pelaksanaannya mengalami keterlambatan karena KPU masih menunggu persetujuan desain dari kedua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Sidoarjo.
“Kami berharap dengan adanya APK dan BK yang tersebar di seluruh wilayah, masyarakat akan semakin antusias dalam mengikuti proses Pilkada. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan angka kehadiran di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yasin menyatakan bahwa KPU Sidoarjo terus berupaya menciptakan kampanye yang tertib dan sesuai regulasi untuk memastikan Pilkada berjalan lancar. Ia berharap bahwa melalui penyebaran APK dan BK ini, masyarakat Sidoarjo dapat lebih mengenal calon pemimpinnya dan terdorong untuk menggunakan hak suaranya.
“Dengan adanya APK dan BK yang menjangkau seluruh masyarakat, kami optimis partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan semakin tinggi,” tutup Yasin.
Pilkada Sidoarjo 2024 sendiri menjadi momen penting bagi warga untuk memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang akan memimpin daerah tersebut lima tahun ke depan. KPU Sidoarjo berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mendorong terselenggaranya Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin