PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka meninjau atau giat monitoring ke sebuah pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di Upt SDN Trajeng 2, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Senin (9/12) pagi, rombongan DPC Pospera Kota Pasuruan menyatakan tidak menemukan adanya kejanggalan dalam proses pekerjaan dilapangan.
Pasalnya berdasarkan pada hasil pantauan ke setiap ruang kelas yang sedang dalam proses rehab, selanjutnya tim Pospera dengan didampingi Kepala Sekolah dan tim fasilitator memastikan bahwa sistem pekerjaan berupa rehab tersebut sudah sesuai spek dan melalui perubahan RAB sesuai dengan aturan yang ada.
“Setelah kita keliling dan mengecek langsung kesetiap ruangan, lalu kita sandingkan dengan perencanaan yang ada ternyata semua sudah sesuai spek dan bahkan mengenai perubahan RAB itu mengikuti kondisi dilapangan ternyata perlu ada perubahan. Dan itu semua di prioritaskan demi tingkat keselamatan”. Kata Ghana, salah satu anggota Pospera yang ikut dalam peninjauan langsung kelokasi rehab ruang.
Namun disisi lain, pihak sekolah justru mengeluhkan terkait kondisi bangunan lama yang cenderung usianya sudah terlalu lama. Baik dari sisi besi kolom lama yang aus dimakan faktor usia, maupun pasangan dinding lama yang rapuh dan rusak akibat faktor alam yang ada diwilyah tersebut.
Lebih lanjut pihak Pospera Kota Pasuruan berharap kepada pihak Pemerintah dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, agar merevitalisasi atau melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kondisi bangunan ruang kelas disetiap sekolah yang betul betul kondisinya sudah tidak layak.
“Selanjutnya kita berharap kepada dinas terkait agar selalu melakukan kontrol pada setiap ruang kelas yang ada disekolah, selanjutnya dilakukan perbaikan terhadap kondisi bangunan yang mengalami kerusakan. Atau sebuah revitalisasi terhadap kondisi bangunan yang betul betul mengalami kerusakan parah”. Tukasnya Ghana sembari berharap ada perhatian penuh dari Pemerintah Kota.
Diketahui bahwa pekerjaan berupa rehabilitasi pada 4 ruang kelas SD Trajeng 2 yang bersumber dari DAK tahun 2019 sebesar Rp 312 juta, dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Disekolah selama 60 hari kalender. Yang mana berakhir pada 26 Desember 2019 mendatang.
Sementara tim fasilitator ketika dikonfirmasi mengenai perubahan RAB mengatakan, atas dasar kondisi bangunan lama yang tidak memungkinkan kondisinya pasca dilakukan perbaikan rehab membuat RAB perencanaan awal mengalami perubahan yang mana akan disertai pembuatan berita acara.
Tentunya hal itu dilakukan untuk meminit tingkat kerawanan pada kondisi bangunan yang lama, mengingat eksistensi kekuatan pada bangunan lama secara keseluruhan memang butuh perbaikan.
“Intinya bagian atap itu ada dua dan seperti arahan dinas kalau kita menutup genting baru semua sudah kita realisasikan. Ketika kami menghitung kuda kuda saat itu sekitar ada 25 persen, lalu sambil berjalan setelah melihat kejadian di SD Gentong kebetulan ada kementerian kesini. Nah, plus ditambah bangunan eksisting ini kurang memenuhi syarat untuk menopang peninggian dinding yang akhirnya merubah RAB pada kayu usuk”. Kata Aan selaku fasilitator tim Panitia Pembangunan Sekolah SDN Trajeng 2, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Untuk menanggulangi supaya kekuatan atap dan pasangan dinding tambahan lebih seimbang kekuatannya, selanjutnya pihak fasilitator menghitung dan merubah perhitungan RAB mengenai kayu usuk berdasarkan kebutuhan yang ada dilapangan.
“Akhirnya ada pekerjaan-pekerjaan baru yang harus kami re plotting, jadi harus ada perubahan RAB terbaru. Sehingga kayu usuk yang awalnya diganti baru semua, itu akhirnya hanya 70 persen dan selebihnya kita tutup ke pekerjaan baru. Namun setelah kita hitung dilapangan bahkan pasangan kayu usuk lebih dari 70 persen”. Pungkas Aan. (ank/ek)